Jakarta Pusat (ANTARA) - Pemerhati masalah transportasi Budiyanto berharap dengan adanya tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi di Jakarta mampu meningkatkan jumlah pengguna transportasi umum.

“Dengan penggunaan transportasi umum, otomatis akan mengurangi emisi gas buang,” kata Budiyanto, yang juga pernah menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, saat dihubungi ANTARA pada Selasa.

Budiyanto mengatakan ada beragam jenis angkutan umum di Jakarta yang menggunakan energi ramah lingkungan seperti bus listrik maupun angkutan umum berbahan bakar gas.

“Ada kan itu bus-bus listrik, ada juga bahan bakar gas. Itu kan akan mengurangi polutan,” kata Budiyanto.

Pemerintah, kata Budiyanto, perlu terus mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum yang didukung dengan fasilitas integrasi antarmoda.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta per 1 September 2023 mulai memberlakukan tilang uji emisi pada kendaraan roda dua dan roda empat.

Hal tersebut sebagai upaya mendorong masyarakat berkontribusi dalam mengatasi masalah buruknya kualitas udara di Ibu Kota

Adapun denda sanksi tilang bagi kendaraan tak lolos uji emisi sebesar Rp250 ribu bagi motor dan Rp500 ribu untuk mobil.

Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan penerapan sanksi tilang bagi pelanggar uji emisi terlalu membebani masyarakat.

“Kan denda tilang itu sampai Rp250 ribu-Rp500 ribu. Itu membebani masyarakat,” kata Trubus.

Menurutnya, dalam situasi polusi saat ini, seharusnya sanksi tilang digratiskan atau tidak diterapkan terlebih dahulu.

Dikutip dari laman ujiemisi.jakarta.go.id, hingga Selasa pukul 13.05 WIB, tercatat 1.096.757 unit kendaraan bermotor telah menjalani uji emisi, yang terdiri dari 1.000.604 unit kendaraan roda empat dan 96.153 unit kendaraan roda dua.

Jumlah tersebut masih jauh dari total kendaraan di DKI Jakarta yang menurut data Korlantas Polri mencapai 26.370.535 unit pada tahun 2022.

Baca juga: Pemkot Jaksel minta pemilik gedung pasang kabut air tekan polusi udara

Baca juga: Menparekraf nilai destinasi wisata hijau jadi solusi penanganan polusi

Baca juga: Epidemiolog: Luhut sosok tegas dan berani atasi polusi udara


Pewarta: Aprillio Abdullah Akbar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023