Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa politisi asal Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang.

"Saya dimintai keterangan untuk LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Jazuli singkat saat datang ke gedung KPK Jakarta, Senin.

Pemanggilan tersebut adalah pemanggilan kedua setelah pada 21 Maret anggota Komisi VIII tersebut juga diperiksa KPK untuk tersangka lain yaitu orang dekat Luthfi Ahmad Fathanah.

Pada pemeriksaan tersebut Jazuli mengakui bahwa ia pernah menjual mobil Toyota Prado kepada Ahmad Fathanah.

Jazuli mengaku ia membeli mobil tersebut dengan cara kredit seharga Rp900 juta pada 2012 untuk kampanye pemilihan gubernur Banten, namun karena pilkada selesai maka ia pun menjual mobil tersebut.

Penjualan mobil dilakukan melalui sales di satu "showroom" mobil dengan pembelinya adalah Fathanah dengan harga sekitar Rp600 juta.

Mobil Toyota Land Cruiser Prado tersebut adalah mobil yang dibawa Fathanah saat tertangkap penyidik KPK di hotel Le Meredien dan berisi barang bukti Rp1 miliar sehingga mobi itu langsung disita pada akhir Januari 2013.

Belakangan KPK mengakui bahwa mobil Land Cruiser tersebut juga punya kaitan dengan Luthfi Hasan Ishaaq.

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013