terdapat tiga tenda disiapkan oleh pihaknya setiap uji emisi dilaksanakan di halaman Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan menyatakan 140 kendaraan lulus uji emisi dari total 145 kendaraan yang mengikuti uji emisi di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

"Dari 145 kendaraan yang kita jangkau, sebanyak 140 kendaraan lulus uji emisi dan lima tidak lulus uji emisi," kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Tuty merinci kendaraan tersebut meliputi 59 kendaraan roda empat berbahan bakar bensin, tujuh kendaraan roda empat berbahan bakar solar, dan 79 kendaraan roda dua.

Tuty juga mengatakan terdapat tiga tenda disiapkan oleh pihaknya setiap uji emisi dilaksanakan di halaman Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan yang berlangsung sejak Senin (28/8) hingga Kamis (31/8) pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Tiga tenda itu digunakan untuk uji emisi kendaraan roda dua, kendaraan roda empat berbahan bakar bensin, serta satu untuk kendaraan roda empat berbahan bakar solar.

"Yuk uji emisi, sebelum 1 September 2023 diberlakukan tilang uji emisi dengan denda sebesar Rp 50 ribu untuk kendaraan roda dua, dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat," katanya.

Sebelumnya, Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan (LH Jaksel) merazia 94 kendaraan bermotor untuk uji emisi di Pintu Keluar Terminal Blok M, Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru.

"Total ada 94 unit kendaraan bermotor yang terkena razia pada hari ini," kata Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan, Tuty Ernawati kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Tuty merinci 94 unit kendaraan bermotor yakni 32 kendaraan roda empat berbahan bakar bensin, 17 kendaraan roda empat berbahan bakar solar lolos uji emisi, 32 kendaraan roda dua berbahan bakar bensin lolos uji emisi dan 13 kendaraan roda dua berbahan bakar bensin tidak lolos uji emisi.

Menurutnya, dalam pelaksanaan uji emisi di kawasan Terminal Blok M tersebut, pihaknya mendirikan tiga pos pengujian terhadap kendaraan.

Dia menambahkan, ada kemungkinan pemiliknya tak melakukan perawatan terhadap kendaraan tersebut secara rutin sehingga emisinya tidak memenuhi persyaratan.
Baca juga: Jakbar uji emisi ratusan kendaraan dinas untuk tekan polusi udara
Baca juga: Dishub gencarkan uji emisi agar masyarakat lebih peduli lingkungan
Baca juga: Heru: Kendaraan dari luar Jakarta harus lulus uji emisi

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023