Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dalam pertemuan ASEAN Telecommunication Regulators Council (ATRC) ke-29 mendorong hadirnya regulasi yang efektif karena merupakan hal penting untuk mengatur kehadiran inovasi-inovasi digital di kawasan ASEAN bisa menjadi solusi optimal bagi masyarakat.

"Kunci untuk mendorong inovasi, memperluas akses digital, dan membuka pertumbuhan ekonomi terletak pada pengembangan regulasi yang efektif yang melibatkan penyelarasan inovasi dan keamanan, mempromosikan inklusivitas sambil menjaga persaingan, dan mencapai sinergi antara kerja sama global dengan otonomi daerah," kata Sekretaris Jendral Kementerian Komunikasi dan Informatika Mira Tayyiba di Bali, Rabu.

Dalam pertemuan ATRC ke-29 di Bali itu, Indonesia berperan sebagai ketua dan menyatakan sejauh ini ASEAN telah menavigasi era digital dengan mengadopsi kerangka kerja berbasis regulasi. Mira memberikan contoh lanskap regulasi telah memainkan peran penting dalam memfasilitasi penyebaran jaringan 5G sehingga mendorong ASEAN menuju era baru konektivitas dan inovasi.

"Negara-negara ASEAN telah bekerja sama untuk menyelaraskan alokasi spektrum dan mendorong interoperabilitas lintas batas, memungkinkan komunikasi dan kolaborasi tanpa batas di seluruh wilayah," kata Mira.

Baca juga: Indonesia usung pendekatan fleksibel dalam digitalisasi di G20 India

Berkaca dari hal tersebut, Indonesia berharap kerangka regulasi efektif dapat terus dipertahankan dan menjadi dasar untuk mendorong transformasi digital di regional ASEAN. Hal itu juga penting agar inovasi digital bisa tetap diatur sebagai solusi dan bisa menjaga persaingan sehat di industri bagi para inovator.

"Dengan menyediakan kerangka hukum yang jelas untuk hak kekayaan intelektual, mendorong pusat inovasi, dan mendukung perusahaan rintisan, ASEAN dapat menciptakan ekosistem yang dinamis yang mendorong kawasan ini menjadi yang terdepan dalam kemajuan teknologi global," kata Mira.

Dengan perkembangan teknologi dan inovasi digital, Mira mengingatkan anggota ASEAN lainnya untuk tetap bisa menghadapi tantangan revolusi digital, salah satunya terkait dengan keamanan siber dan privasi data yang saat ini menjadi masalah dan sorotan global.

Oleh karena itu, menurut Sekjen Mira Tayyiba, pengembangan regulasi harus memprioritaskan langkah-langkah keamanan siber yang kuat dan pembentukan peraturan perlindungan data yang komprehensif.

"Komitmen ASEAN terhadap Kerangka Kerja Integrasi Digital ASEAN dan Kerangka Kerja Perlindungan Data dan Privasi ASEAN merupakan langkah yang patut dipuji untuk memastikan lingkungan digital yang aman dan terjamin bagi bisnis dan masyarakat," kata Mira.

Pertemuan ke-29 ASEAN Telecommunications Regulators' Council (ATRC) dihadiri oleh delegasi negara anggota ASEAN, perwakilan Sekretariat ASEAN, dan Direktur ASEAN ICT Centre (AICTC).

Baca juga: Pemerintah kaji kebutuhan pengaturan kecerdasan buatan

Baca juga: Keketuaan ASEAN menjadi momentum atasi kesenjangan digital

Baca juga: AFPI: Ekosistem ekonomi digital Indonesia diakui oleh negara ASEAN

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023