Jakarta (ANTARA News) - Keluarga korban kasus penyerangan Lembaga Pemasyrakatan Kelas II B Cebongan memaparkan hasil pertemuan mereka dengan beberapa institusi negara dalam upaya mereka mendapatkan keadilan untuk anggota keluarga mereka yang ditembak di Lapas itu.

Pertemuan itu juga menyatakan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Wamenkumham akan mempelajari usul pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Selama satu minggu kami datang mengunjungi beberapa institusi negara karena ingin menekan dan menagih pertanggungjawaban negara atas kasus ini," kata Kepala Divisi Advokasi Hukum dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriyani, di Jakarta, Jumat.

Kontras adalah pihak yang mendampingi dan fasilitator keluarga korban penyerangan dengan berbagai institusi negara.

Hasil pertemuan mereka diantaranya menyatakan semua lembaga bertekad mendorong dan mengawal pengungkapan kasus Cebongan secara tuntas, menyeluruh, transparan, dan adil untuk semua pihak yang menjadi korban termasuk istri Heru Santoso.

Wamenkumham Denny Indrayana menyatakan institusi negara seperti Lapas Cebongan dan Kementerian Hukum dan HAM adalah juga korban dari penyerangan Lapas Cebongan.

Pertemuan itu juga menyatakan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Wamenkumham akan mempelajari usul pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Kontras dan keluarga korban meminta Komisi III dan I DPR aktif mengawasi dan mengkritisi langkah Komnas HAM, polisi dan TNI dalam masalah tersebut.

"Jika diperlukan dapat dibentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawasi konflik kepentingan dalam internal TNI dan Polri, ini sekaligus bisa menjadi ide untuk adanya arahan menuju ke pengadilan umum selain militer," kata perwakilan keluarga korban Johanes Juan Manbait, Victor Manbait.

Wantimpres, Wamenkumham, dan Komnas HAM juga menyatakan stigmatisasi dan labelisasi premanisme harus dihindari agar tidak mengaburkan dan mengalihkan serta memberi kekebalan hukum pada pihak yang melawan hukum di LP Cebongan.

Yati menilai langkah TNI belum cukup belum cukup. "Kami khawatirkan adanya interfensi kepentingan pihak-pihak terkait," kata Yati sembari mengatakan pengakuan para pelaku saja masih belum cukup.

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013