Jakarta, 8/4 (ANTARA) - Burung Maleo (Macrocephalon maleo) dan Badak Jawa ( Rhinoceros sondaicus Desmarest, 1822), merupakan satwa liar dilindungi undang-undang dan termasuk kelompok 14 jenis prioritas  utama yang menjadi target kementerian kehutanan ( Indikator Kinerja Utama Ditjen PHKA, 2010 - 2014) dalam peningkatan populasi sebesar 3% sesuai kondisi biologis dan ketersediaan habitat. Berbagai program konservasi telah dan sedang dilakukan guna mensukseskan pencapaian target kinerja ini, dimana salah satu diantaranya adalah monitoring populasi guna  mengetahui sejauh mana target manajemen telah dicapai sehingga langkah perbaikan dapat segera dilakukan, serta kegiatan pelepaliaran satwa langka prioritas di habitat alaminya guna meningkatkan populasinya.

     Dalam upaya konservasi Burung Maleo, Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone telah dan sedang melakukan upaya pengembangbiakan semi alami dan pelepasliaran sejak tahun 2001, karena tanpa upaya konservasi dimaksud populasi di alam semakin berkurang akibat pemangsaan telur oleh predator antara lain biawak, ular phyton, anjing, babi hutan dan pengambilan oleh manusia. Dalam kurun waktu 2001 s/d Maret 2013 Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone telah berhasil melepasliarkan anak burung maleo dari hasil pengembangbiakan semi alami sebanyak 10.005 ekor ke habitat alaminya.  Pelepasliaran anak burung Maleo ( Macrocephalon maleo) ke 10.000 tersebut telah dilaksanakan di TN Bogani Nani Wartabone oleh Direktur Jenderal PHKA ( Ir. Darori, MM ) pada saat kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Utara tanggal 30 Maret 2013.  Pelepasliaran satwa dilindungi lainnya yang dilakukan bersamaan dengan pelepasliaran Maleo yaitu Rangkong (Rhyticeros cassidix) sejumlah 1 ekor, Perkici Dora (Trichoglossus ornatus) sejumlah 1 ekor, Kus Kus (Ailurops ursinus) sejumlah 1 ekor dan tukik Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata) sejumlah 8 ekor di lokasi Taman Wisata Alam Batuputih Kota Bitung, Sulawesi Utara. Kegiatan pelepasliaran tersebut merupakan salah satu kegiatan konservasi yang aktif dilaksanakan oleh Ditjen PHKA - Kementerian Kehutanan bersama mitra kerja guna meningkatkan populasi satwa langka tersebut di habitat alaminya.

     Rangkong (Rhyticeros cassidix), merupakan jenis endemik Sulawesi, dilindungi menurut PP No.7 tahun 1999 tercatat dalam CITES sebagai satwa Appendix I. Perkici Dora (Trichoglossus ornatus) merupakan satwa dilindungi menurut PP No. 7 tahun 1999, tercatat dalam IUCN Red List sebagai satwa Least concern, dan dalam CITES dikategorikan sebagai Appendix II. Kus Kus (Ailurops ursinus) termasuk satwa dilindungi menurut PP No.7 tahun 1999, dalam IUCN Red List sebagai satwa Vulnerable. Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata) termasuk satwa dilindungi oleh PP No.7 tahun 1999, sedangkan dalam IUCN red List masuk dalam satwa Endangered, serta dalam CITES termasuk dalam Appendix I.

     Berbagai kegiatan konservasi Badak Jawa secara intensif terus dilakukan Ditjen PHKA - Kementerian Kehutanan bersama mitra kerja.  Hasil kegiatan monitoring populasi Badak Jawa yang telah dilaksanakan oleh Balai Taman Nasional Ujung Kulon selama dua tahun terakhir dengan menggunakan kamera video trap jenis Trophy camp merk Bushnell model 119405,  menghasilkan data populasi badak jawa sebanyak 35 individu (22 jantan, 13 betina, dimana 5 ekor diantaranya merupakan anakan) pada tahun 2011, dan 51 individu badak jawa (29 jantan, 22 betina dimana 8 individu diantaranya merupakan anakan) pada tahun 2012.

     Hasil monitoring ini menunjukkan bahwa populasi badak jawa di TNUK mengalami perkembangan yang menggembirakan. Terlebih bahwa spesies Badak Jawa merupakan spesies paling langka diantara lima spesies badak yang ada di dunia sehingga dikategorikan sebagai critically endangered  oleh IUCN dan termasuk satwa dilindungi di Indonesia. Sejak populasi Badak Jawa di Vietnam dinyatakan punah pada tahun 2011 (oleh IUCN), kini populasi badak Jawa hanya tinggal di Taman Nasional Ujung Kulon. Monitoring populasi Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon akan terus dilaksanakan setiap tahunnya guna mengetahui kondisi parameter demografi populasi satwa langka tersebut.

     Keberhasilan upaya penyelamatan Badak Jawa dari bahaya kepunahan sangat tergantung dari peran serta dan dukungan seluruh pihak. Guna mendukung Program Konservasi Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon, Ditjen PHKA-Kementerian Kehutanan bersama mitra kerja terus melakukan kegiatan penyadartahuan dan edukasi kepada masyarakat luas yang bertujuan untuk meningkatkan rasa memiliki dan kepedulian terhadap upaya penyelamatan satwa langka tersebut. Sebagai penghargaan dan apresiasi atas kepedulian Saudari Desy Ratnasari dalam mendukung kampanye Konservasi Badak Jawa, pada hari ini Jum'at, 5 April 2013 Kementerian Kehutanan mengukuhkan Sdri. Desy Ratnasari sebagai Duta Badak Jawa. Pengukuhan Duta Badak Jawa diharapkan akan mendorong semakin efektifnya dukungan masyarakat luas terhadap upaya konservasi spesies dimaksud.

     Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi Sumarto Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Kementerian Kehutanan.

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2013