Jakarta (ANTARA News) - Badan Legislasi DPR RI berencana melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat dan Jepang pada 20-27 April 2013 untuk mencari masukan dalam menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat.

"Rencananya ke Amerika dan Jepang tanggal 20-27 April untuk menyelesaikan draf RUU Advokat," kata Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ignatius Mulyono, di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Senin.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan sekarang ini rencana kunjungan kerja itu masih dalam pertimbangan, belum final, karena ada usul dari asosiasi advokat agar pembahasan RUU Advokat dilakukan setelah RUU KUHAP dan KUHP disahkan.

"Saya belum terima surat dari asosiasi advokat untuk menunda pengesahan ini, harus saya cek dulu. Kalau menunggu KUHP selesai apakah juga (RUU Advokat) ada di KUHP, kita belum tahu," ucapnya.


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013