Surabaya (ANTARA News) - Polisi segera memeriksa General Manager (GM) Lapindo Brantas Inc, Imam Agustino dan Direktur Utama (Dirut) PT Medici Citra Nusantara (kontraktor pengeboran), Yenny Nawawi, pada Selasa terkait kebocoran sumur gas di Sidoarjo, Jatim, yang menyemburkan lumpur panas dan menggenangi sejumlah desa. "Besok (27/6), kami akan memulai pemeriksaan direksi dari Lapindo dan PT Medici. Mudah-mudahan mereka datang dengan membawa dokumen yang belum diserahkan," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Surjadi Sumawiredja di sela-sela menyaksikan Lomba Tenis dalam rangka HUT ke-60 Bhayangkara di lapangan belakang Mapolda Jatim, Senin sore. Menurut dia, direksi Lapindo Brantas Inc dan PT Medici itu akan diperiksa masalah manajemen dan aspek teknis. "Untuk aspek teknis, kami ingin mengetahui, apakah pengeboran sudah sesuai prosedur, sedangkan aspek manajemen untuk mengetahui, siapa yang bertanggungjawab atas pengeboran itu," ungkapnya. Selain itu, ujarnya, penyidik juga memeriksa saksi ahli dari BP Migas, karena polisi sebenarnya tidak tahu persis masalah perminyakan. "Dari BP Migas ada tiga orang yang seharusnya diperiksa pada Sabtu (24/6) lalu, tapi mereka tidak datang, karena itu akan diperiksa kembali dalam pekan ini," paparnya. Ketiga orang dari BP Migas yang dimaksud adalah Kepala Divisi Operasi Penunjang Ir Mulyani Wahyono, Kepala Divisi Operasi Lapangan Ir Sucahyo W Pratomo, dan Deputi Operasi Ir Dody Hidayat. Polisi juga memeriksa saksi ahli dari Kepala BMG Prigen, Hariyanto (26/6). "Soal tersangka masih perlu melihat hasil pemeriksaan terlebih dulu, karena kami saat ini masih fokus pada pemeriksaan masalah prosedur pengeboran dan bertanya kepada saksi ahli yang tahu masalah pengeboran itu," tegasnya. Sebelumnya, polisi sudah memeriksa 32 saksi, yakni 21 saksi warga masyarakat, delapan orang dari Lapindo Brantas Inc, dan tiga orang dari PT Medici. Saat diwawancara tentang kemungkinan untuk memeriksa Nirwan Bakrie dari Bakrie Brothers (pemilik Lapindo, bukan Presdir Lapindo) pada pekan lalu (23/6), Kapolda Jatim menyatakan pihaknya hanya memeriksa orang-orang yang berkaitan dengan musibah lumpur panas Lapindo Brantas Inc di Porong dan Tanggulangin (Sidoarjo). "Belum. Itu tergantung pemeriksaan yang lain. Yang jelas, arah pemeriksaan para direksi tersebut untuk menemukan apakah ada kesalahan manajerial atau teknis, apa yang sebenarnya terjadi, dan siapa yang bertanggungjawab? Dengan cara itu, kami dapat menetapkan siapa tersangkanya. Jadi, kami tidak bisa serta merta menetapkan tersangka," katanya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006