... Independensi hakim adalah harga mati... "
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, mengatakan, negara hukum mensyaratkan hakim yang tidak takut pembalasan dari pihak luar, karena bertindak independen dan imparsial dalam membuat putusannya.

Hal ini diungkapkan Mochtar saat pidato usai sumpah jabatan sebagai ketua MK di depan delapan hakim konstitusi lain dan beberapa pimpianan lembaga serta berbagai tokoh sebagai tamu undangan di Jakarta, Jumat.

Pernyataan tersebut dikutip Mochtar dari Kelly FB William dalam buku An Independent Judiciary: The Core of the Rule of Law.

"Saya bersama-sama dengan yang mulia para hakim konstitusi ingin menegaskan MK akan selalu bekerja pada prinsip-prinsip independensi," kata Mochtar.

Dia menegaskan, menjaga independensi MK merupakan komitmen yang terus menjadi prioritas dan akan dikedepankan.

"Komitmen ini sangat strategis untuk mengingatkan kita dalam negara hukum demokratis, pengadilan harus demokratis, pengadilan haruslah memiliki kekuatan, untuk menolak godaan dan menolak segala bentuk intervensi dari manapun," tegasnya.

Mochtar menegaskan, "Independensi hakim adalah harga mati."

"Hanya dengan hakim dan pengadilan yang independen inilah, hakim akan dapat memutus perkara secara adil. Dan bagi hakim, putusan yang memenuhi rasa keadilan itulah mahkota terindah," ucapnya.

(J008/C004) 

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013