Pelaku harus segera diungkap dan dibawa ke pengadilan,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto memberikan apresiasi terhadap langkah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan Tim Investigasi yang dengan cepat telah melakukan penyelidikan terhadap kasus penyerangan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta dengan kesimpulan awal yang memberikan titik terang untuk proses penyelidikan.

Dalam pernyataan di Jakarta, Kamis malam, Menko Polhukam mengatakan, direktif atau arahan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono sejak hari pertama kejadian 23 Maret lalu kepada Menko Polhukam, Panglima TNI dan Kapolri sangat singkat dan jelas, yakni segera lakukan pengusutan secara cepat dan tegas.

"Pelaku harus segera diungkap dan dibawa ke pengadilan," katanya.

Sejak itu, kata Djoko, sebenarnya Panglima, Kapolri dan Kasad sudah berkoordinasi. "Sampai akhirnya Kasad membentuk Tim Investigasi," ungkapnya.

Ditambahkannya, hasil kesimpulan sementara ini masih harus dikembangkan untuk melengkapi bukti dan keterangan-keterangan sebelum diajukan ke Mahkamah Militer (Mahmil).

Terakhir, komitmen TNI khususnya Angkatan Darat yang dengan cepat telah membuahkan hasil tersebut, diharapkan akan menepis pesimisme, skeptisme beberapa kalangan yang khawatir kasus ini tidak akan terungkap.

Ketua Tim Investigasi dari Mabes TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono mengungkapkan, pelaku penyerangan lembaga pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang menyebabkan empat tahanan tewas adalah anggota Grup 2 Kopassus Kartasura pada 23 Maret lalu.

Brigjen Untung mengatakan, penyerangan ini berhubungan dengan pembunuhan terhadap Serka Heru Santoso, yang juga anggota TNI Angkatan Darat, pada 19 Maret 2013 dan pembacokan terhadap mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono pada 20 Maret 2013 oleh kelompok preman di Yogyakarta.

"Tindakan tersebut dilandasi kejujuran serta tanggung jawab serta ksatria, serangan LP Cebongan, Sleman, pada 23 Maret 2013 pukul 00.15 WIB diakui dilakukan oleh oknum anggota TNI AD, dalam hal ini grup II Kopassus Kartasura yang mengakibatkan terbunuhnya empat tahanan," katanya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013