Untuk kepentingan semua ruang lingkup tersebut, kami membutuhkan masukan dari sejumlah pihak,"
Kudus (ANTARA News) - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI siap memperjuangkan pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Pertembakauan yang saat ini masih pada tataran penyusunan draf dan penyusunan naskah akademis kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Baleg DPR Dimyati Natakusumah.

"RUU ini merupakan inisiatif DPR, sehingga kami jelas punya komitmen untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara," ujarnya ditemui usai menggelar pertemuan dengan pengusaha rokok maupun perwakilan pekerja rokok Kudus untuk menyerap aspirasi masyarakat di Kudus, Jateng, Rabu.

Tim kunjungan kerja dari Baleg DPR RI di Kudus, meliputi Dimyati Natakusumah, Ignatius Mulyono, Bukhori Yusuf dan Djamal Aziz.

Dimyati menegaskan, DPR tidak mungkin menghasilkan sebuah produk untuk kepentingan kelompok atau golongan maupun kepentingan asing.

RUU tentang Pertembakauan ini, katanya, merupakan salah satu program legislasi nasional (prolegnas) yang menjadi prioritas tahun 2013 sebagai RUU insiatif DPR yang ditugaskan kepada Badan Legislasi.

Dalam rangka penyusunan RUU tersebut, kata dia, Baleg membentuk tiga tim kunjungan kerja, yakni ke Provinsi Jateng, Jatim, dan Nusa Tenggara Barat.

Adapun tujuan kunjungan kerja tersebut, yakni untuk menjaring aspirasi atau masukan dari masyarakat terkait materi yang perlu diatur dalam RUU Pertembakauan.

Untuk itu, katanya, hari ini (3/4) Baleg DPR RI menjaring aspirasi atau masukan langsung dari buruh, petani, pekerja, dan pengusaha rokok di Kudus.

RUU tersebut, katanya, memiliki ruang lingkup tentang pendistribusian rokok, perdagangan, bea cukai, kesehatan, pertanaian, perdagangannya, dan terkait dengan pendapatan nasional maupun pendapatan petani tembakau.

"Untuk kepentingan semua ruang lingkup tersebut, kami membutuhkan masukan dari sejumlah pihak," ujarnya.

Terkait dengan keluhan-keluhan yang disampaikan sejumlah pengusaha rokok di Kudus, dia menganggap, sebagai bagian dari masukan, agar kualitas dan kuantitas perundang-undangan yang dibuat nantinya mencerminkan kepentingan terkait pertembakauan.

Sedangkan target pembentukan RUU Pertembakauan tersebut menjadi UU, katanya, diharapkan bisa selesai tahun ini karena sebagai Prolegnas 2013.

Ia mengakui, usulan RUU Pertembakauan pada Prolegnas 2013 memang terjadi tarik ulur yang cukup kencang.

"Mudah-mudahan, pada sidang pertama nantinya sudah terbentuk judul dan topik RUU tersebut," ujarnya.

Terkait dengan Peraturan Pemerintah No.109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, katanya, secara otomatis akan mengikuti UU yang ada karena kedudukannya lebih tinggi.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013