Bandung (ANTARA News) - Perum Perhutani KKPH Bandung Utara akan memberdayakan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah sementara Rajamandala di Kabupaten Bandung dalam pemanfaatan sampah organik, terutama menjadi produk kompos. "Tujuan pemberdayaan masyarakat itu tidak lain untuk menunjukkan bahwa sampah dapat dimanfaatkan untuk membuat pupuk," kata Cucu Suparman, Wakil Admistratur (Adm) Perhutani KKPH Bandung Utara di sela-sela pelatihan pengelolaan sampah terpadu yang merupakan kerjasama antara Perum Perhutani KKPH Bandung Utara dengan Lembaga Penelitian Unpad di Bandung, Sabtu (24/6). TPA sampah sementara Rajamandala yang berada di Blok Cigedig, Desa Sukamukti, Kecamatan Cipatat itu sendiri merupakan wilayah milik Perhutani Unit III Jawa Barat Luas wilayah dari TPA tersebut mencapai 21 hektar, dan areal yang telah digunakan sejak 28 Mei seluas satu hektar, sedangkan jumlah penduduknya mencapai enam ribu orang yang tinggal di 13 Rukum Warga (RW). Menurut Cucu, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut diharapkan memanfaatkan sampah organik menjadi produk seperti kompos yang nantinya dapat menambah pendapatan masyarakat setempat. Sebelumnya mereka bermatapencaharian dari perkebunan. Dikatakannya, saat ini masyarakat sudah ada yang memanfaatkan dengan baik sebagian sampah non-organik yang berasal Kota/Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi. Sejak pemberlakuan darurat sampah pada 28 Mei 2006 lalu, jumlah truk sampah yang memasuki kawasan TPA sementara itu mencapai 5.038 unit, di antaranya 4.363 truk berasal dari Kota Bandung, 607 truk dari Kota Cimahi dan 68 truk dari Kabupaten Bandung. "Sedangkan untuk pengelolaan sampah organik, masyarakat harus mempelajari kembali penanganannya seperti kita bekerjasama dengan Lembaga Penelitian Unpad melalui pelatihan," ujarnya. Selain itu ia mengharapan agar pemerintah, baik tingkat Provinsi Jabar maupun Pemkot Bandung, Pemkot Cimahi dan Pemkab Bandung untuk membentuk tim terpadu. Tim terpadu dapat mengarahkan bagaimana menampung atau menerima produk kompos dari masyarakat yang memanfaatkan sampai organik. "Kita mengharapkan tim terpadu merupakan wadah untuk memberikan arahan pemasaran dari produk kompos itu," katanya. Di bagian lain, ia menyebutkan bahwa Perum Perhutani sampai sekarang masih menunggu penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Perhutani dan Pemprov Jabar mengenai penggunaan TPA Rajamandala, terlebih TPA itu merupakan lahan sementara untuk menampung sampah selama tiga bulan. "MoU tersebut sangat penting untuk mengetahui bagaimana pengelolaan sampah di TPA tersebut," katanya. Sementara itu Dadang Kurniawan, Ketua Kelompok Tani Hutan Andalan (KTHA) mengatakan, pemanfaatan sampah organik dapat dijadikan sebagai tambahan pendapatan bagi masyarakat sekitar TPA. (*)

Copyright © ANTARA 2006