Jakarta (ANTARA News) - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1427H/2006 diturunkan lagi dari yang sebelumnya disetujui DPR naik sekitar 200 dolar AS atas anjuran Presiden dibawa lagi ke DPR dan diturunkan lagi sekitar 100 dolar. Biaya haji tahun 1427H/2006 tersebut untuk zona I sebesar 2.753,7 dolar AS (Aceh, Medan, Batam), zona II (Jakarta, Solo, Surabaya) sebesar 2.851,7 dolar, dan 2.969,3 dolar untuk zona III (Makassar, Banjarmasin, Balikpapan) serta Rp466.864 untuk komponen dalam negeri bagi ketiga zona. Keputusan itu disetujui seluruh anggota Komisi VIII DPR RI dan diketuk oleh Ketua Komisi Hasrul Azwar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum antara Depag dan Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu malam. "Kalau penurunan ini demi rakyat, tentu kami menyetujuinya, apalagi Menteri Agama harus menyelesaikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2006 sesegera mungkin," kata Hasrul Azwar. Sementara itu Menag Maftuh Basyuni mengatakan, penurunan tersebut diusahakan berasal dari APBN Perubahan Depag sebesar Rp188.165.698.217. "Caranya dengan mengeluarkan komponen biaya tak langsung yang sebelumnya masih ditanggung jemaah tanpa mengurangi alokasi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2006," ujarnya. Jika dibandingkan biaya haji tahun 1426 H/2006 sebesar 2.833,04 dolar AS untuk zona I, zona II sebesar 2.934,04 dolar, dan 3.055,04 dolar untuk zona III serta Rp830 ribu untuk komponen dalam negeri untuk ketiga zona, maka kenaikannya sekitar 120 dolar AS. Kenaikan itu yakni zona I sebesar 121,3 dolar AS, zona II 119,3 dan zona III naik 126,9 dolar AS, namun komponen dalam negeri turun sebesar Rp255.463.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006