Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah diminta untuk membangun sendiri terlebih dahulu sejumlah ruas tol untuk kemudian baru ditenderkan kepada investor untuk mengatasi ruas-ruas tol yang sampai saat ini belum diminati investor. "Ini menjadi suatu solusi karena dengan sistem saat ini investor enggan untuk ikut tender karena munculnya berbagai ketidak pastian di antaranya soal tanah," kata Ketua Asosiasi Tol Indonesia (ATI), Fatchur Rochman di Jakarta, Selasa. Akibat sulitnya pembebasan tanah untuk tol banyak ruas tol yang belum laku ditawarkan investor, bahkan sampai saat ini belum seluruh Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang ditandatangani. Saat ini untuk membebaskan lahan dibebankan kepada investor (juru bayar), sementara pemerintah sebagai pelaksana tetapi kenyataannya harga tanah terkadang menjadi sulit diprediksi. Padahal saat tender investor sudah menetapkan tarif awal dengan berbagai asumsi di antaranya prediksi mengenai harga tanah, tetapi kenyataannya dalam pengadaan tanah harganya selalu membengkak. "Kasusnya dapat dilihat pada penyelesaian Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta di Veteran beberapa waktu lalu, dan sekarang ini di Jatiasih yang tidak kunjung tuntas," ucapnya. Munculnya berbagai kasus tanah tersebut nantinya akan menjadi contoh bagi oknum-oknum yang ingin nakal sehinga membuat investor yang berniat masuk di sektor jalan tol semakin takut. Oleh karena itu untuk menghindarkan terjadinya resiko, kata Fatchur, pemerintah diminta membangun jalan tol terlebih dahulu, baru kemudian ditenderkan kepada investor. Memang pemerintah sudah sepakat untuk membagi resiko dengan investor dalam pengadaan lahan, tetapi kenyataannya sampai saat ini petunjuk dan pelaksanaannya belum tersedia. Hal ini juga diakui Presdir PT Marga Mandala Sakti, Darma Putra yang mengatakan, sekalipun dalam Kepmenkeu disebut-sebut mengenai pembagian resiko, tetapi belum ada petunjuk dan pelaksanaannya jika kelebihan di atas 10 persen akan ditanggung pemerintah. "Selama ini kan masih pernyataan-pernyataan pejabat yang sifatnya wacana, tetapi belum ada peraturan pelaksanaannya," kata Darma Putra. Mengenai sumber dana pembangunan tol tersebut, pemerintah dapat memanfaatkan dana ratusan triliun rupiah Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang selama ini menganggur di rekening Bank Indonesia. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006