Kami tidak bisa memilih berdasarkan senioritas,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI DPR RI menegaskan bahwa pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia tidak berdasarkan pertimbangan senioritas, melainkan kompetensi yang dimiliki oleh calon deputi tersebut.

"Kami tidak bisa memilih berdasarkan senioritas," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup dengan PPATK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Harry mengatakan, selain kompetensi, Komisi XI juga menilai rekam jejak dan moralitas calon deputi Gubernur BI sebagai bahan pertimbangan.

"Jadi itu hal-hal yang lebih ditunjukkan di saat fit and proper test nanti," ujar Harry.

Untuk calon deputi Gubernur BI yang diajukan presiden untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Budi Mulya, terdapat dua nama yakni Perry Warjiyo dan Hendar.

Bagi Perry yang kini menjabat sebagai Asisten Gubernur Bank Indonesia, ini adalah ke empat kalinya ia dicalonkan, sedangkan bagi Hendar yang saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI, merupakan untuk pertama kalinya.

"Saya lihat ini masih beragam, tadi saya mendengar dari berbagai macam pihak, tidak ada senioritas walaupun pak Perry sudah empat kali diusulkan dan tidak terpilih," katanya.

Harry menambahkan, Komisi XI juga akan meminta PPATK memberikan informasi tentang transaksi ke dua calon deputi Gubernur BI tersebut.

"Tadi kami juga sudah ambil keputusan akan meminta PPATK untuk menyampaikan informasi tentang transaksi ke dua nama calon deputi itu.

Katanya mereka sanggupi akan memberikan informasi itu sebelum kita mengambil keputusan besok," ujar Harry.

Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon deputi Gubernur BI akan dilaksanakan pada Kamis (14/3) dan keputusan akan diambil pada malam harinya oleh Komisi XI.
(C005/S004)

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013