Korea Utara dan Korea Selatan sudah lama berkonflik sehingga sulit mengadakan perundingan diantara mereka. Oleh karena itu, disinilah Indonesia harus ikut berperan menciptakan perdamaian dunia."
Jakarta (ANTARA News) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berpendapat bahwa Indonesia dapat menjadi mediator bagi terwujudnya perdamaian antara Korea Utara dan Korea Selatan.

"Indonesia bisa lebih berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan masalah antara Korea Utara dan Korea Selatan," kata Anggota Komisi I DPR Sidarto Danusubroto saat rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa di Gedung Nusantara II MPR/DPR di Jakarta, Senin.

Oleh karena itu, Sidarto menyarankan agar sebaiknya Indonesia abstain saja dalam pengambilan keputusan terkait masalah penjatuhan sanksi kepada Korea Utara oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Saya berharap adanya suatu upaya dialog yang harus kita tingkatkan. Kalau kita abstain dalam pengambilan keputusan itu, kita akan lebih diterima oleh pihak-pihak yang bersengketa sebab kita menjaga stabilitas kawasan," kata anggota DPR dari Fraksi PDIP itu.

Sidarto juga mengungkapkan adanya wacana Komisi I DPR untuk mengunjungi Korea Selatan dan Korea Utara, dalam konteks hubungan antar parlemen, sebagai upaya parlemen Indonesia menjaga stabilitas kawasan.

Selanjutnya, anggota Komisi I DPR lainnya, Evita Nursanty, mengimbau Kementerian Luar Negeri RI untuk lebih memandang hal-hal yang dianggap sebagai ancaman menjadi peluang bagi Indonesia, salah satunya mengenai konflik yang terjadi di semenanjung Korea, yang menimbulkan perselisihan antara Korea Selatan dan Korea Utara.

"Ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk membuka dialog bagi terciptanya perdamaian," katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi I dari Fraksi PKB Lily Wahid agar Indonesia ikut berperan menciptakan perdamaian dunia.

"Kementerian Luar Negeri harus dapat memanfaatkan hal yang ada untuk lebih meningkatkan peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia," ujar Lily.

Menurut dia, hubungan antara Indonesia dan Korea Utara tidak terlepas sejak 1955, saat dimana kedua negara mempunyai suatu hubungan sejarah yang posistif, yakni antara mantan Presiden RI Soekarno dengan pemerintah Korea Utara.

"Korea Utara dan Korea Selatan sudah lama berkonflik sehingga sulit mengadakan perundingan diantara mereka. Oleh karena itu, disinilah Indonesia harus ikut berperan menciptakan perdamaian dunia." Kata Lily Wahid.

Sebelumnya, Dewan Keamanan (DK) PBB menyetujui sanksi baru bagi kepemimpinan dan ekonomi Korea Utara. Hal itu dilakukan setelah Korea Utara melakukan tes nuklir.

Pada Kamis (7/3) waktu setempat, DK PBB meloloskan draf resolusi dari Amerika Serikat dan Cina melawan Korut. Sanksi tersebut akan memperketat kesepakatan keuangan untuk Korea Utara dan sejumlah daftar hitam di PBB.

Resolusi tersebut juga mengancam akan memberi sanksi tambahan jika Korea Utara melakukan lebih banyak uji coba nuklir atau peluncuran roket.

PBB juga mengawasi dengan ketat uji coba nuklir di bawah tanah Korut pada 12 Februari lalu karena sebelumnya negara itu telah melakukan uji coba nuklir pada 9 Oktober 2006 dan 25 Mei 2009. (Y012)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013