Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPR RI  prihatin dengan tingkat kehadirananggota DPR RI.

"Pimpinan DPR RI prihatin dengan kecenderung menurunnya tingkat kediplinan anggota DPR RI. Itu akan menjadi perhatian bagi kita semua, utamanya BK DPR RI," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Muhammad Prakosa di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Atas keprihatinan itu, BK DPR RI akan menggelar rapat internal terkait masalah kesiplinan anggota DPR RI.

"Secepatnya akan diadakan rapat. Intinya menindaklanjuti keprihatinan pimpinan DPR RI soal disiplin anggota DPR RI," kata dia.

Ia menyebutkan, setelah ada kesepakatan di internal BK, maka akan disosialisasikan kepada seluruh anggota dewan.

"Dalam peraturan DPR RI pasal 243 ayat 2 disebutkan bahwa kehadiran anggota DPR diwajibkan secara fisik," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013