Jakarta, 16 Juni 2006 (ANTARA) - Departemen Kehutanan menyelenggarakan acara Apel Siaga Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, pada tanggal 17 Juni 2006 di Palembang. Acara dihadiri oleh Presiden RI beserta Ibu Hj. Ani Susilo Bambang Yudhoyono, Duta Besar Negara Sahabat dan utusan dari luar negeri seperti Bomba Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Fire Tiger dari Thailand, para menteri Kabinet Indonesia Bersatu, anggota Komisi IV DPR RI, Gubernur se-Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi Selatan, para Bupati se-Sumatera Selatan, serta mitra kehutanan baik lokal maupun internasional. Sedang peserta Apel Siaga yang berjumlah 2500 orang terdiri atas anggota Manggala Agni dari 29 daerah operasi, Masyarakat Peduli Api (MPA), Polri, TNI, Satpol PP, instansi dari pemerintah daerah terkait, pemuda, pramuka, perusahaan bidang kehutanan, pertanian dan perkebunan. Apel Siaga ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI pada peringatan Hari Bumi tanggal 22 April 2006, agar kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan seminimal mungkin dan Indonesia tidak lagi "mengekspor" asap ke negara tetangga. Kegiatan ini merupakan upaya menggalang kesiapsiagaan semua pihak dengan segala upaya dan sumberdaya yang ada untuk bersama-sama bertekad secara bulat mencegah dan mengendalikan kebakaran lahan dan hutan di Indonesia. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menggalang kerjasama semua pihak, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan dan hutan. Sedang tujuannya adalah untuk mengantisipasi dan mencegah kebakaran lahan dan hutan seoptimal mungkin, dapat melakukan pemadaman dan penanganan pasca kebakaran secara dini, efektif, dan efisien, sehingga dampak kebakaran lahan dan hutan dapat ditekan sampai sekecil mungkin. Berdasarkan data hotspot yang dipantau melalui satelit NOAA antara tahun 2002 sampai dengan 2005, menunjukkan bahwa 70% kebakaran terjadi di luar kawasan hutan, dan hanya 30% kebakaran yang terjadi di dalam kawasan hutan. Kejadian kebakaran lahan dan hutan tersebut disebabkan oleh ulah manusia, baik disengaja maupun karena kelalaian. Kebakaran yang terjadi di luar kawasan hutan luasannya tidak signifikan, kecuali yang terjadi di areal perkebunan, tetapi karena jumlah titik apinya banyak, maka asap yang ditimbulkannya berakumulasi menjadi besar. Sedangkan kebakaran yang terjadi di dalam kawasan hutan, biasanya terjadi di lokasi Hutan Tanaman Industri (HTI), terutama di lahan-lahan bekas tebangan yang umumnya berupa belukar dan tumpukan bekas kayu sisa penebangan. Namun demikian, pada tanggal 10 Mei 2006 di Pekanbaru, para pengusaha HTI dan perkebunan di Sumatera, telah mendeklarasikan untuk tidak membakar dalam membersihkan dan menyiapkan lahan tanaman. Kemudian pada tanggal 22 Mei 2006 di Pontianak, para pengusaha kehutanan, perkebunan, dan masyarakat juga melakukan kegiatan yang sama. Selain itu, kepada para pengusaha kehutanan dihimbau agar memanfaatkan limbah kayu bekas tebangan sebagai bahan baku pembuatan chipboard, yang teknologinya sudah tersedia. Untuk menekan ancaman terjadinya kebakaran lahan dan hutan, Departemen Kehutanan telah mengambil langkah-langkah strategis yang dilaksanakan secara terprogram, konsisten, sistematis, dan berkelanjutan. Langkah-langkah tersebut telah dimulai sejak tahun 2002, yaitu dengan pembentukan 29 daerah operasi Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dengan nama "MANGGALA AGNI" yang disingkat "GALAAG". Di masing-masing daerah operasi tersebut telah terdapat sebanyak 150 anggota satuan Manggala Agni Reaksi Taktis (SMART), dari rencana 290 anggota pada 29 daerah operasi di 8 provinsi. Brigade Manggala Agni yang telah terbentuk berada di 8 provinsi rawan kebakaran, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Selain itu, dilaksanakan pelatihan keterampilan pemadaman kebakaran secara praktis untuk pemadaman dini kepada masyarakat, yang disebut "Masyarakat Peduli Api (MPA), yaitu meliputi masyarakat pedesaan, pemuda, dan petani sawit. Sedangkan di tingkat internasional, Departemen Kehutanan menjalin kerjasama dengan pemerintah Jepang (JICA), Uni Eropa (SSFFMP), Jerman (GTZ), dan lembaga internasional lainnya, serta negara-negara ASEAN. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Achmad Fauzi, Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan, Telp: (021)-5705099, Fax: (021)-5738732 (T.AD001/B/W001/W001) 16-06-2006 11:06:18

Copyright © ANTARA 2006