Sukabumi  (ANTARA News) - Anggota Komisi V DPR-RI, Yudi Widiana Adia mengatakan jalan nasional yang ada di Sukabumi harus diganti dengan beton, karena tahan lama dan bisa menghemat anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

"Sudah seharusnya jalan nasional yang ada di Sukabumi dirubah kontruksinya bukan lagi aspal tetapi menggunakan beton, sebab kontruksi dari aspal ini mudah rusak dan seperti saat ini kondisi jalan nasional yang ada sudah rusak parah," kata Yudi, Rabu.

Menurut dia, anggaran untuk jalan nasional di tahun ini yang dialokasikan melalui APBN sekitar Rp49 triliun hanya untuk pemeliharaan jalan saja bukan untuk membangun jalan.

Melihat kondisi jalan nasional di Sukabumi yang rusak parah, is  sudah meminta Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) untuk segera melakukan perbaikan, sebab rawan kecelakaan.

Bahkan dari pantauan pihaknya mulai dari perbatasan Bogor hingga Cianjur, jalan nasional kondisinya sudah sangat memprihatinkan, diameter lubangnya pun sudah besar-besar, bahkan ada kedalaman lubang yang lebih dari 30 cm.

Jika terjadi kecelakaan di jalan nasional tersebut yang diakibatkan kondisi jalan yang buruk, Kemen PU bisa disalahkan sesuai dengan peraturan lalu lintas yang baru.

"Maka dari itu, kami di Komisi V DPR, telah mengajukan untuk segera melakukan perbaikan jalan nasional yang rusak khususnya di Sukabumi yang merupakan jalan penghubung dengan DKI Jakarta," tambahnya.

Lebih lanjut, kerusakan jalan raya juga tidak hanya karena faktor cuaca tetapi banyak dikarenakan truk-truk besar seperti truk pengangkut pasir dan truk trailer yang mobilitasnya cukup tinggi sehingga mempercepat kerusakan jalan.

Untuk itu, pihaknya juga mengimbau kepada pemerintah daerah untuk membatasi mobilitas truk-truk tersebut.

"Setiap daerah harus berani mengeluarkan peraturan tentang pembantasan operasional truk, yang tujuannya untuk memelihara jalan agar tidak cepat rusak, apalagi truk yang bermuatan lebih harus ditindak tegas bahkan jika sering melanggar izin operasinya harus dicabut," kata Yudi.

(T.KR-ADR/B008)

Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2013