Kalau ruangan di kelas III habis, sementara ruangan di kelas II masih ada, bisa dipakai untuk sementara."
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz menyesalkan meninggalnya bayi Dera Nur Anggraeni di Rumah Sakit Zahira, Pasar Minggu, Jakarta Selatan setelah ditolak di beberapa rumah sakit lain.

"Penolakan rumah sakit dengan berbagai alasan tidak boleh kembali terjadi. Pasien miskin yang perlu pertolongan pertama harus mendapat prioritas," kata Irgan Chairul Mahfiz di Jakarta, Selasa.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan ruangan yang habis di salah satu kelas tidak bisa dijadikan alasan untuk menolak pasien, termasuk pasien miskin.

Bila memang ruangan di kelas yang diperuntukan bagi pasien miskin sudah habis, rumah sakit tetap harus menerima pasien tersebut di kelas di atasnya untuk sementara supaya tetap bisa ditolong dan ditangani.

"Kalau ruangan di kelas III habis, sementara ruangan di kelas II masih ada, bisa dipakai untuk sementara," ujarnya.

Irgan mengatakan dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi pada Kamis (21/2) akan menanyakan tentangt peristiwa tersebut.

"Kami juga akan membicarakan hal itu di tingkat rapat internal untuk merencanakan mengundang pihak rumah sakit ke Komisi IX," tuturnya.

Dera Nur Anggraeni yang lahir Minggu (10/2) di Rumah Sakit Zahira, Pasar Minggu mengalami gangguan pencernaan. Karena kondisinya yang memburuk, orang tua Dera berinisiatif membawa ke beberapa rumah sakit.

Rumah sakit yang sempat didatangi orang tua Dera antara lain Rumah Sakit Fatmawati, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Rumah Sakit Harapan Kita, Rumah Sakit Harapan Bunda Pasar Rebo, Rumah Sakit St Carolus Salemba, Rumah Sakit Asri, Rumah Sakit Tria Dipa, Rumah Sakit Budi Asih Cawang, Rumah Sakit JMC Buncit dan Rumah Sakit Pusat Pertamina.

Namun, di beberapa rumah sakit itu Dera ditolak dengan alasan ruangan penuh dan peralatan yang tidak lengkap.  Dera meninggal di Rumah Sakit Zahira pada Sabtu (16/2).

(D018/Z003)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013