Maka Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah harus didengarkan sikapnya dan diakomodasi,"
Jakarta  (ANTARA News) - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Khatibul Umam Wiranu, mengatakan DPR RI, khususnya Komisi VIII DPR RI bisa mengakomodasi sikap Nadhlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Hal itu dikatakan oleh Khatibul di Jakarta, Sabtu, terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH) yang saat ini sedang dibahas oleh Komisi VIII DPR RI.

Khatibul menyatakan, dua aspek yang dibahas RUU JPH, yakni konsumen dan pelaku usaha sangat erat kaitannya dengan NU dan Muhammadiyah karena sebagian besar pelakunya adalah keluarga NU dan Muhammadiyah.

"Maka Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah harus didengarkan sikapnya dan diakomodasi," katanya.

Bahkan, kata politisi Partai Demokrat itu, beberapa waktu lalu NU sudah mendeklarasikan Badan Halal NU.

"Ini sudah sesuai antara sikap NU dengan pembahasan RUU JPH. Maka sudah sepatutnya diterima DPR, tinggal diakomodasi saja. Apa jadinya formula UU kita kalau RUU JPH mengabaikan sikap NU," kata dia.

Ia meyakini, sikap NU yang sudah memiliki Badan Halal NU akan sejalan dengan RUU JPH yang tengah dibahas di Baleg tersebut.

"Keterlibatan organisasi besar seperti NU dalam penerbitan sertifikat halal sangat menguntungkan pemerintah, masyarakat, pelaku usaha dan konsumen," kata Khatibul.

Di zaman keterbukaan seperti ini, pembahasan RUU JPH bersifat terbuka dan terukur untuk menjamin partisipasi masyarakat dalam upaya melindungi pelaku usaha dan konsumen.

"Kelompok agamawan yang punya kompetensi harus dijamin UU boleh melakukan sertifikasi halal sehingga tidak ada lagi monopoli," katanya.

RUU JPH merupakan RUU inisiatif DPR RI. Di tingkat Baleg, sudah disepakati untuk masuk pada program legislasi nasional (prolegnas) 2013. Saat ini, pembahasan secara detail dilakukan oleh Komisi VIII DPR RI.
(zul) 

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013