Jakarta (ANTARA News) - Selasa pekan depan Badan Kehormatan DPR RI akan memeriksa dan menyelidiki dua anggota DPR RI terkait dugaan permintaan uang muka untuk pencairan dana bencana alam di Kabupaten Cianjur.

Pemanggilan dua anggota DPR RI yang diketahui berasal dari Fraksi Demokrat itu didasarkan hasil pemeriksaan BK DPR RI terhadap Herdian Aryanto yang adalah staf ahli untuk anggota DPR RI Radityo Gambiro.

"Hari Selasa, jam 13.00 WIB untuk anggota Komisi XI DPR RI dan untuk anggota Komisi VIII itu setelahnya," kata Ketua Badan Kehormatan DPR Muhammad Prakosa di Jakarta, Jumat.

Pemeriksaan dan penyelidikan kedua anggota DPR ini dilakukan setelah ada laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Kebupaten Cianjur.

"Ini kan ada seorang pegawai di Cianjur yang melaporkan adanya anggota dewan berjanji untuk membantu masalah anggaran dana bencana. Ini yang diadukan anggota dewan. Oleh karena itu BK melakukan penyelidikan dan verifikasi," kata politisi PDIP itu.

Dari hasil pemeriksaan, staf ahli anggota DPR RI Herdian Aryanto disimpulkan terlibat dalam pengurusan pencairan tersebut.

"Kemudiam, dia hubungi anggota dewan untuk bantu pengurusan, proses penganggaran dana bantuan bencana. Tapi kemudian meski pegawai yang mengadu ini telah meberikan dana kepada anggota DPR RI, ternyata anggaran yang dijanjikam ini tidak gol. Artinya bahwa bahkan dikatakan dituduh dicoret," kata Prakosa.

Dia menambahkan, uang muka telah diakui telah diterima dua tenaga ahli, "Tapi mengaku belum diserahkan ke anggota dewan, makanya kita verifikasi dulu untuk lebih lanjut dengan anggota dewan," kata Prakosa.

Dari data yang didapatkan BK DPR RI, Prakosa mengaku telah mendapatkan bukti transfer ke staf ahli anggota DPR RI itu.

"Bukti transfer kita dapat bahwa ada transfer ke tenaga ahli, nilainya cukup banyak, tapi hampir Rp1 miliar. Ada beberapa kali transfer, Rp100 juta, Rp150 juta berkali-kali," kata Prakosa.

(Zul)

M Prakosa, bantuan bencana alam, DPR RI

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013