Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirimkan surat permintaan pencegahan bepergian ke luar negeri untuk empat orang yang terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian.

"Sejak 8 Februari KPK telah mengirim surat permintaan cegah terkait kasus dugaan suap dalam impor daging sapi, berlaku enam bulan ke depan untuk empat orang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Kamis.

Keempatnya menurut Johan berasal dari perusahaan swasta yaitu Ahmad Zaki, Rudi Susanto, Jerry Roger dan Ridwan Hakim. Ridwan diketahui merupakan anak keempat Hilmi Aminuddin, Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sosial.

Sebelumnya KPK juga mencegah keluar negeri empat orang dalam kasus tersebut yaitu Elda Devianne Adiningrat yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia pada 2008, Soraya Kusuma Effendi selaku Komisaris PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman Direktur Utama PT Indoguna Utama dan Denny P Adiningrat.

(D017)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013