Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh mengatakan akan menginterpelasi Menteri Keuangan Agus Martowardojo bila tetap bersikukuh nilai penerima bantuan iuran (PBI) jaminan sosial nasional Rp15.483/ peserta/bulan.

"Usul DJSN sudah jelas, yaitu Rp27.000. Untuk seluruh warga miskin, saya perkirakan hanya perlu Rp2,6 triliun. Itu tentu sangat kecil bila dibandingkan kekuatan APBN kita yang mencapai Rp1.657 triliun," kata Poempida Hidayatulloh di Jakarta, Kamis.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan pemerintah sebaiknya serius dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Untuk mengawasi jalannya persiapan pembentukan BPJS yang merupakan transformasi dari PT Askes dan PT Jamsostek, Poempida mengatakan Komisi IX DPR telah membentuk Panitia Kerja BPJS.

"Kami di DPR juga merasa kecewa terhadap kinerja pemerintah terhadap persiapan pembentukan BPJS. Aturan pelaksana sebagai turunan UU BPJS sampai saat ini juga belum siap," tuturnya.

Poempida Hidayatulloh menjadi salah satu pembicara pada diskusi bulanan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bertema "Mempertanyakan Lagi Komitmen Negara akan Pelayanan Kesehatan Bagi Rakyat".

BPJS akan mulai terbentuk pada 1 Januari 2014, yaitu BPJS Kesehatan yang merupakan transformasi dari PT Askes dan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan transformasi PT Jamsostek. BPJS Kesehatan akan mulai beroperasi 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai 1 Juli 2015.

Hingga saat ini, masih terdapat tarik ulur terhadap nilai PBI. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengusulkan Rp27.000 sedangkan Kementerian kesehatan mengusulkan Rp22.201/peserta/bulan. Namun, Kementerian Keuangan hanya mengusulkan Rp 15.483.

(D018/A011)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013