Depok (ANTARA News) - Anggota Badan Kehormatan (BK) Alimin Abdullah menegaskan pihaknya serius menangani kasus Sukur Nababan yang tidak masuk enam kali berturut dalam sidang paripurna.

"Kami beri kesempatan sampai 15 Februari 2013 kepada Sukur untuk melengkapi berkas-berkas yang menguatkan bahwa dirinya sakit," kata Alimin menanggapi kasus Sukur Nababan, Rabu.

Menurut dia BK memang memberi kesempatan kepada Sukur Nababan untuk melakukan pembelaan.

Ia mengatakan saat ini informasi yang masuk menyebutkan Sukur Nababan sakit, untuk dan berobat diluar negeri, untuk itu perlu penguatan pembelaan dengan bukti surat keterangan sakit.

"Setelah dilengkapi surat maka BK akan melakukan rapat untuk menentukan sikap," jelasnya.

Sebelumnya Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan Badan Kehormatan (BK) DPR harus bersikap tegas terhadap anggota DPR Sukur Nababan yang tidak hadir enam kali dalam rapat paripurna.

"Kalau memang terbukti maka dia (Sukur, Red) bisa diberhentikan," kata Ray di Depok, Senin.

Ia mengatakan BK tak perlu menunggu laporan dari masyarakat untuk menindak anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Dapil Depok-Bekasi.

"Absensi juga sudah bisa dijadikan bukti," ujarnya.

Ray mengatakan ketidakhadiran anggota dewan dalam sidang-sidang yang membahas permasalahan rakyat mencederai kepercayaan rakyat yang telah diberikan kepadanya.

UU No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 243 ayat (1) jo Peraturan Tata Tertib DPR RI Nomor 1/2009 Pasal 244 ayat (2) menyatakan dengan tegas bahwa setiap anggota DPR RI yang tidak hadir dalam persidangan selama enam kali berturut-turut atau tiga bulan berturut-turut bisa diberhentikan.

Hanya saja, kata Ray, sulit memberhentikan anggota dewan yang memiliki kedudukan kuat di fraksinya.

BK DPR memanggil Sukur Nababan karena anggota DPR dari daerah pemilihan Depok-Bekasi, itu sudah enam kali berturut-turut mangkir dari rapat paripurna.

Menurut Ketua BK DPR M Prakosa, Sukur mengaku tidak masuk karena sakit. Namun, tak dijelaskan sakit yang diderita oleh Sukur.

"Sakit, dan kami ingin tanya dokumentasinya tentang keterangan sakitnya," ujarnya.
(ANT)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013