Kami punya target agar revisi UU MD3 ini bisa selesai sebelum pemilu legislatif. Termasuk revisi UU Pilpres juga,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Anna Muawanah mengatakan, pihaknya menargetkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) bisa selesai sebelum pelaksanaan Pemilu 2014.

"Kami punya target agar revisi UU MD3 ini bisa selesai sebelum pemilu legislatif. Termasuk revisi UU Pilpres juga," kata Anna dalam diskusi "Forum Legislasi" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Diskusi yang membahas revisi UU MD3 itu juga menghadirkan Wakil Wakil Ketua DPD Laode Ida dan pakar hukum tata negara Margarito Kamis sebagai pembicara.

Menurut Anna, ada pihak yang menyarankan agar pembahasan revisi UU MD3 tidak dilakukan tergesa-gesa karena dikhawatirkan hasil yang dicapai tidak bagus.

"Tapi, lama juga belum tentu baik. Jadi, yang penting bagaimana UU ini berkualitas," kata Anna.

Wakil Ketua DPD Laode Ida mengharapkan para legislator memiliki sikap kenegarawanan dalam menyusunkan revisi UU MD3.

Sementara itu, Margarito Kamis mengatakan sebenarnya tak ada masalah kalau MPR, DPR, dan DPD memiliki undang-undang yang mengatur dirinya sendiri, karena ketiganya merupakan badan tersendiri yang bukan subordinat.

Kendati demikian, kata dia, mengingat ada korelasi dalam kinerja ketiga lembaga itu maka diatur dalam satu undang-undang.

"Menurut saya jika diatur dalam satu undang-undang juga tidak salah," kata Margarito.
(J004/S024)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013