Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR dari FPDIP, Sidarto Danusubroto, mengatakan wacana partai politik yang disusupi Partai Komunis Indonesia (PKI) mestinya tak dipublikasikan secara meluas, tetapi dijadikan bahan untuk dilaporkan kepada pihak intelijen. "Tidak arif jika hal itu dijadikan wacana umum. Mestinya temuan itu cukup dilaporkan ke Badan Intelijen Negara (BIN) atau pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut," katanya, dalam rapat kerja antara Komisi I DPR dan Kepala Staf Angkatan Darat TNI Jenderal Djoko Santoso di DPR, Selasa. Menurut dia, pernyataan dari kalangan militer mengenai adanya anggota DPR yang disusupi PKI itu merupakan penilaian politis dan hal itu tak sesuai dengan tekad TNI yang melepaskan diri dari keterlibatannya dalam dunia politik. Sidarto menambahkan sebelumnya BIN menyatakan bahwa ancaman faktual Indonesia saat ini adalah terorisme dan separatisme. "Dengan adanya penilaian bahwa kini ada anggota DPR yang disusupi PKI, maka ada ada wacana yang melebar," katanya. Menurut Sidarto, pernyataan mengenai adanya anggota DPR yang disusupi PKI itu jelas merupakan pembunuhan karakter. "Hal ini tak arif untuk dilakukan di saat bangsa Indonesia sedang membangun rumah yang plural dan inklusif," katanya. Sementara itu, anggota Komisi I DPR yang juga dari FPDIP, Permadi, mengemukakan bahwa penyebutan anggota-anggota DPR yang disusupi PKI sebaiknya langsung disebut namanya. "Hal ini penting agar tidak terjadi fitnah kepada anggota DPR yang lain," katanya. Permadi mengatakan bahwa Pangdam Jaya dan Pangdam Siliwangi yang menyebut tentang anggota DPR yang disusupi PKI itu perlu diingatkan bahwa militer sudah tidak berpolitik lagi. "Apa Pangdam punya hak bicara seperti itu?" tanya Permadi. Dalam kesempatan itu Permadi juga mengatakan bahwa kalangan TNI sebaiknya tidak menggulirkan wacana yang dapat melibatkan TNI kembali ke arena politik. (*)

Copyright © ANTARA 2006