Sekarang ini tinggal masalah mengatur tata niaga saja, bukan impor dagingnya. Karena di Indonesia tidak semuanya peternak sapi menjual sapinya. Mafia daging impor, gula, holtikultura itu sudah mengakar. Mafia impor daging sapi ini baunya sudah terciu
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IV DPR RI, Syaifullah Tamliha mengatakan, kebijakan impor daging sapi telah sejak dulu bermasalah.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa Indonesia memiliki 14 juta ekor sapi yang siap dipotong untuk dikonsumsi masyarakat Indonesia.

"Sekarang ini tinggal masalah mengatur tata niaga saja, bukan impor dagingnya. Karena di Indonesia tidak semuanya peternak sapi menjual sapinya. Mafia daging impor, gula, holtikultura itu sudah mengakar. Mafia impor daging sapi ini baunya sudah tercium lama, tapi bendanya baru kelihatan sekarang," kata Tamliha di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebutkan, untuk pemenuhan kuota jumlah daging sapi yang harus diimpor berada dibawah wewenang Kementerian Perdagangan.

Sedangkan izin atau rekomendasi perusahaan yang boleh melakukan impor daging berasal dari Kementerian Pertanian.

"Tanpa ada rekomendasi ya tidak bisa. Izin impor sampai jumlah kuotanya, berapa perusahaan yang memperoleh izin itu atas rekomendasi Kementerian Pertanian. Dari dulu begitu sistemnya. Itu (uang yang disita saat penangkapan), duit ucapan terima kasih kalau betulan benar itu suap," kata dia.

Oleh karena itu, penegak hukum harus mengusut dan menyelidiki dua bagian dari Kementerian Pertanian yang menjadi sumber terjadinya mafia impor daging.

"Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan perlu diperiksa kenapa memberikan rekomendasi impor ke PT IU tersebut," kata Tamliha. PT IU merupakan perusahaan importir khusus daging sapi. Namun Komisi IV DPR RI telah mem-black list perusahaan tersebut.
(zul) 

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013