...jika keluar rumah merasa ada seseorang yang mau membuntuti di jalan."
Padang (ANTARA News) - Shaka Musti Diguna, mahasiswa Universitas Putra Indonesia (UPI), Padang, Sumatera Barat korban dugaan penganiayaan IPDA "DPS" oknum Kanit Reskrim Polsek Padang Timur, Kota Padang masih mengalami trauma.

"Sang buah hati (Shaka Musti Diguna) selain merasakan sakit, juga mengalami trauma akibat penganiayaan diduga dilakukan oknum Kanit Reskrim Polsek Padang Timur," kata Muzirwan Mukhtar orang tua Shaka Musti Diguna di Padang, Selasa.

Menurut dia, sang buah hati tidak berani keluar rumah, jika mau keluar harus ditemani takut di jalan ada seseorang yang mau membuntuti.

"Shaka Musti Diguna jika keluar rumah merasa ada seseorang yang mau membuntuti di jalan," ungkap dia.

Pihak keluarga meminta Polresta Padang untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Kanit Reskrim Polsek Padang Timur. "Oknum Kanit harus mendapatkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Muzirwan Mukhtar.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pembaharuan Hukum dan Peradilan LBH Padang, Era Purnama Sari mengatakan tindakan IPDA "DPS" oknum Kanit Reskrim Polsek Padang Timur tersebut dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Aparat seharusnya mengayomi masyarakat, bukannya melakukan kekerasan terhadap masyarakat. "Kapolri harus segera melakukan evaluasi terhadap kepolisian di Sumatera Barat terkait dengan meningkatnya kasus-kasus kekerasan oleh Polisi," kata dia.

Menurut dia, kasus kekerasan yang dilakukan oknum Kanit Reskrim itu menambah cacatan panjang kasus kekerasan yang dilakukan penegakan hukum di Sumbar.

"Kasus kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum pada awal tahun ini, dominan dilakukan oleh aparat kepolisian, dengan jumlah korbannya mencapai sembilan orang," ungkap dia.

Dari catatan LBH Padang pada awal tahun ini saja, telah terjadi delapan kasus kekerasan yang dialami masyarakat sipil yang diduga dilakukan oleh oknum polisi, hakim, dan juga TNI.

Berdasarkan data itu tambah Era Purnama Sari menunjukan buruknya kinerja kepolisian di Sumatera Barat. "Jika hal seperti ini dibiarkan tanpa ada upaya perbaikan yang konsisten dari institusi kepolisian dalam memperbaiki anggotanya, tentu akan menjadi preseden buruk ke depannya di institusi kepolisian," ujar dia.

Kasus dugaan penganiyaan dilakukan Ipda "DPS" oknum Kanit Polsek Padang Timur, Kota Padang terhadap dua orang mahasiswa UPI pada 23 Januari 2013, saat razia dilakukan personel Polsek Padang Timur di depan Mapolsek Padang Timur.

Dua mahasiswa itu tidak memakai helm saat membawa kendaraan, namun datang oknum Kanit bersama beberapa orang anggota Polsek Padang Timur melakukan pemukulan terhadap mahasiswa yang diduga melawan pihak kepolisian saat razia. (ANT)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013