Jika ada oknum personel polisi diduga melakukan tindak kekerasan jangan takut untuk melaporkan kepada pimpinannya."
Agam, Sumbar (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI, meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (DIV PROPAM ) Polresta Padang untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiyaan oleh oknum Ipda "DPS" Kanit Reskrim Polsek Padang Timur terhadap dua mahasiswa ketika razia di depan Mapolsek Padang Timur kota itu.

"Propam agar tuntaskan serta menindak oknum Kanit Reskrim Polsek Padang Timur yang diduga melakukan penganiayaan tersebut," kata anggota Komisi III DPR RI, Taslim di Agam, Minggu (27/1).

Menurut dia, untuk memudahkan pemeriksaan serta penyelidikan yang dilakuka penyidik Propam sebaiknya Kapolresta Padang untuk mencopot jabatan Ipda "DPS" sebagai Kanit Reskrim Polsek Padang Timur.

"Sementara waktu, jabatan Ipda `DPS` sebagai Kanit Reskrim Polsek Padang Timur dicopot, sehingga tidak menyulitkan pemeriksaan yang dilakukan Propam Polresta Padang," ungkap dia.

Dia berharap oknum Kanit itu agar ditindak tegas karena telah menyalahi aturan di tubuh Polri. 

"Penegakan hukum harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jangan sampai kasus dugaan penganiyaan dilakukan oknum Kanit itu tidak diusut tuntas," ujar Taslim.

Dia menyayangkan sikap oknum Kanit Reskrim Polres Padang Timur yang diduga melakukan pemukulan terhadap dua orang mahasiswa ketika razia di depan Mapolsek.

"Sikap serta tindakan oknum Kanit itu telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat karena sewenang-wenang melakukan tindakan pemukulan terhadap dua orang mahasiswa," kata Taslim.

Dia menambahkan, masyarakat tidak usah takut maupun khawatir untuk melaporkan oknum polisi diduga melakukan tindakan kekerasan maupun tindakan lain di luar batas kewajaran dalam melaksanakan tugas.

"Jika ada oknum personel polisi diduga melakukan tindak kekerasan jangan takut untuk melaporkan kepada pimpinannya," kata dia.

Taslim juga berharap, personel polisi dalam melakukan razia agar sesuai dengan protap yang ada di tubuh Polri. Kapolresta Padang juga mengawasi para personel dalam melakukan razia agar tidak melanggar aturan.

Kasus dugaan penganiyaan dilakukan Ipda "DPS" oknum Kanit Polsek Padang Timur, Kota Padang terhadap dua orang mahasiswa UPI pada 23 Januari 2013, saat razia dilakukan personel Polsek Padang Timur di depan Mapolsek Padang Timur.

Dua mahasiswa itu tidak memakai helm saat membawa kendaraan, namun datang oknum Kanit bersama beberapa orang anggota Polsek Padang Timur, melakukan pemukulan terhadap mahasiswa yang diduga melawan pihak kepolisian saat razia. (ANT)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013