Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPR RI  akan menyampaikan surat Komisi I DPR RI kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait sikap Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

Kesediaan pimpinan DPR RI itu dihasilkan melalui rapat pimpinan DPR dengan Komisi I DPR di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

"Surat Komisi I DPR RI akan diteruskan oleh pimpinan DPR RI kepada Presiden SBY," kata Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq.

Dikirimnya surat tersebut, kata Mahfudz, dikarenakan ada dua persoalan krusial yang dilanggar oleh Dipo Alam.

Pertama, sebut politisi PKS itu, Dipo melakukan pelanggaran dua undang-undang yang dilakukan Dipo yang meminta Menteri Keuangan untuk membintangi anggaran pembelian alutsista di Kemenhan padahal anggaran itu sudah disetujui oleh DPR.

"Dipo lakukan pelanggaran yakni UU APBN dan UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3)," kata Mahfudz.

Kedua, Dipo Alam telah melakukan penghinaan kepada DPR dengan menyatakan ada kongkalikong antara Kemenhan dan oknum di DPR RI.

"Dengan berbicara ke publik ada indikasi kongkalikong itu bentuk penghinaan, karena beliau mengatakan hal tersebut hanya berdasarkan surat aduan dari masyarakat. Tapi tidak bisa menunjukkan surat tersebut," papar Mahfudz.

(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013