Jakarta (ANTARA News) - Kecelakaan mobil listrik Tucuxi milik Menteri BUMN Dahlan Iskan dinilai selain murni kesalahan manusia (human error) juga dipicu minimnya izin administrasi dalam uji coba tersebut.

"Izin administratif dalam uji coba sebuah kendaraan merupakan syarat penting karena dapat menambah kenyamanan dan keamanan dalam melakukan pengetesan kehandalan kendaraan," kata anggota DPR-RI Roy Suryo kepada ANTARA, di Jakarta, Senin.

Menurutnya, insiden Tucuxi menabrak tebing di kawasan Plaosan, Magetan, Sabtu (5/1) bisa menjadi pelajaran karena banyaknya ketentuan yang tidak terpenuhi dalam uji coba tersebut, mulai dari kondisi fisik mobil, kelayakan uji coba di jalan raya, rancang bangun mobil, hingga izin dari pihak terkait.

Roy yang juga anggota Ikatan Motor Indonesia (IMI) membandingkan ketika dirinya melakukan uji coba mobil ESEMKA sepanjang 640 kilometer dari Solo-Jakarta, pihaknya meminta izin atau memberitahukan setidaknya kepada 14 instansi terkait.

Disebutkan mulai dari wali kota Solo, Disperindag Surakarta, Dinas Perhubungan Surakarta, Ditjen Industri Alat Transportasi dan Telematika, Korlantas Mabes Polri, Polda Jawa Tengah hingga Pengda IMI Jawa Tengah.

"Saya menginformasikan pelaksanaan uji coba, mulai jarak tempuh rute sehingga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian daerah yang dilalui ESEMKA," ujarnya.

Dengan kelengkapan administrasi itu, maka uji coba lebih terjadwal nyaman selain mendapat pengawalan dari pihak kepolisian, juga ada jaminan kondisi dalam dan luar kendaraan.

"Melihat apa yang dilakukan Dahlan Iskan dalam uji coba Tucuxi, saya tidak terlalu yakin syarat-syarat perizinan dan kelayakan uji coba kendaraan itu terpenuhi," ujarnya.

Selain kelengkapan perizinan Roy juga menuturkan saat uji coba mobil ESEMKA, dirinya dilengkapi peralatan untuk mengukur performa dan tingkat keselamatan di jalan.

"Saya menggunakan GPS (global positioning system), twin master yaitu alat ukur kecepatan kendaraan, kondisi jalanan, dan alat ukur bahan bakar," ujarnya.

Ditambahkan Roy, yang juga berbeda adalah bahwa saat test drive ESEMKA pihaknya juga mengikutsertakan sejumlah jurnalis dalam uji coba yang dapat memberikan rekaman, catatan informasi sepanjang perjalanan.

"Kalau seperti kejadian yang dialami Dahlan, siapa yang bisa menjamin laporan yang disampaikan sesuai dengan yang apa terjadi sebenarnya," ujar Roy.

Selain itu tambahnya, setiap kendaraan yang diuji coba juga harus menyertakan nomor VIN (vehicle indentification number) yang berisikan data detil dari kendaraan.

"Yang juga sangat penting adalah bahwa pengemudi harus memiliki sertifikat sebagai tester driver yang dikeluarkan dari perusahaan atau pencipta mobil tersebut," ujarnya.

Terkait dengan niat Dahlan Iskan yang ingin memajukan industri mobil nasional khususnya mobil listrik, Roy menuturkan tindakan itu patut dipuji dan dihargai.

"Tapi ada hal yang tidak boleh dilanggar. Seperti pemasangan nomor polisi sembarangan. Ada koq nomor polisi percobaan...dan dijamin mendapat pengawalan sepanjang rute uji coba. Dalam hal itu sepertinya ada yang tidak beres di sini," ujar Roy.

(R017)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013