Kami akan melaporkan ketua Ketua Badan Legislasi (Baleg) kepada BK DPR awal Januari 2013,"
Jakarta (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia bersama dengan Indonesian Tobacco Control Network berencana melaporkan Ketua Badan Legislasi DPR RI Ignatius Mulyono ke Badan Kehormatan DPR terkait dimasukkannya RUU Pertembakauan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013.

"Kami akan melaporkan ketua Ketua Badan Legislasi (Baleg) kepada BK DPR awal Januari 2013," kata Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi usai jumpa pers bertajuk Catatan Akhir Tahun 2012 Komnas Pengendalian Tembakau di Jakarta, Jumat.

RUU Pertembakauan yang saat ini telah masuk ke Prolegnas skala prioritas 2013 dinilainya menyalahi aturan karena tidak disertai naskah akademis dan draf RUU.

"Sekarang sudah jadi prolegnas skala prioritas, kan konyol itu, harusnya kan yang masuk Prolegnas itu yang sudah dilengkapi naskah akademis dan draf RUU saja," katanya.

Senada dengan Tulus, mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kartono Muhammad mengatakan RUU Pertembakauan adalah upaya industri rokok untuk menggembosi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Zat Aditif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (RPP Tembakau).

"RUU Pertembakauan tujuannya menunda dan mengembosi RPP, jadi industri rokok berjaga-jaga kalau sampai RPP ditandatangani dan berlaku," katanya.

Terkait masuknya RUU Pertembakauan ke Prolegnas 2013, Kartono menduga ada permainan dengan oknum DPR karena RUU tersebut diproses lebih cepat daripada RUU yang lain.

"Kalau yang lain mengusulkan RUU belum tentu semudah itu karena peraturannnya di DPR, sebuah RUU bisa dimasukkan dalam daftar prioritas kalau sudah ada naskah akademik, naskah RUU dan sudah dibahas di Baleg, ini kan belum ada, tapi langsung pimpinan Baleg menetapkan masuk Prolegnas," katanya.
(A064/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012