Jakarta (ANTARA) - Polres Jakarta Selatan mengadakan sosialisasi cara mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring, layanan kontak siaga 110, dan SIM dalam acara Pelayanan Keliling (Penling) di Blok M, Jakarta Selatan, Rabu.

Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun mengatakan, kegiatan sosialisasi itu diadakan guna memberi edukasi kepada masyarakat, terkait cara mengurus SKCK secara online (daring), penggunaan kontak siaga 110, dan juga cara mengurus SIM.

"Hingga sekarang masih banyak masyarakat yang belum paham bagaimana cara mengurus SKCK secara online, penggunaan kontak siaga 110, dan juga cara mengurus SIM. Karena tiga item pelayanan tersebut sangat krusial, maka kami mengadakan sosialisasi dan pelayanannya di titik-titik keramaian masyarakat. Salah satunya di sini, di Kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ungkap Harun.

Lebih lanjut, Harun mengatakan bahwa informasi yang disampaikan dalam sosialisasi ini misalnya mengenai di mana saja pelayanan SKCK dan SIM bisa dilakukan Polsek, pada jam berapa saja pelayanan dilakukan, bagaimana prosedur pengurusannya, dan informasi lainnya yang sekiranya penting untuk diketahui masyarakat terkait item-item pelayanan SKCK, 110, dan SIM.

"Pelayanan akan kami lakukan secara bergilir di titik-titik keramaian masyarakat. Nanti kami berencana untuk melakukannya juga di stasiun atau terminal. Bisa juga nanti dalam kegiatan Subuh Keliling (Suling), Jumat Keliling, malam pelayanan, dan juga Halo Polisi. Intinya banyak cara yang akan kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat terkait item-item pelayanan ini," tutup Harun.

Baca juga: Pengamanan ketat Polres Jaksel tak pengaruhi layanan SKCK

Baca juga: Polres Jaksel tambah petugas pelayanan SKCK

Baca juga: Permohonan SKCK di Polres Jaksel meningkat dua kali lipat

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023