Purwakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyalurkan bantuan kendaraan dinas operasional berupa sepeda motor untuk 183 aparatur pemerintah desa di wilayah Purwakarta.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Senin, mengatakan penyaluran kendaraan dinas sepeda motor itu sebagai bentuk dukungan dari pemkab dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan pengelolaan desa.

Ia mengatakan bahwa pemberian bantuan kendaraan operasional bagi pemerintahan desa juga bertujuan untuk memudahkan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintah desa dalam memimpin dan mengelola desa.

"Jadi kendaraan operasional ini dapat digunakan untuk keperluan dinas, seperti menghadiri rapat atau koordinasi dengan instansi terkait, memantau pembangunan infrastruktur di desa, serta melakukan kunjungan ke lapangan yang ada di desanya masing-masing," kata Anne.

Ia mengatakan, dengan adanya kendaraan dinas operasional ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, karena jajaran Pemdes tidak perlu lagi menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum yang bisa memakan waktu dan biaya lebih banyak.

"Hal ini dapat meningkatkan produktivitas pemerintah desa dan meningkatkan kinerja pemerintahan desa secara keseluruhan," katanya.

Bantuan kendaraan dinas operasional bagi pemerintahan desa dilakukan dengan pertimbangan bahwa desa membutuhkan kendaraan operasional yang memadai untuk melakukan tugas-tugas dinasnya, terutama dalam hal mobilitas dan efisiensi waktu.

"Selain itu, kendaraan dinas juga dapat meningkatkan kinerja pemerintahan desa dan memperkuat hubungan kerja sama antara kepala desa dan pemerintah daerah," kata dia.

Disebutkan, ada 182 kendaraan dinas operasional jenis motor automatik yang diserahkan.

Sedangkan khusus untuk Desa Parung Banteng Kecamatan Sukasari, bantuan yang diberikan berupa satu unit motor trail dan satu unit mobil ambulans yang dilengkapi peralatan kesehatan serta perahu karet. (KR-MAK)

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Maswandi
Copyright © ANTARA 2023