LKBN Antara menjadikan ini isu pokok yang harus dikawal dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,"
Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara akan mengawal pengungkapan kasus-kasus korupsi di BUMN, baik di pusat dan daerah, sebagai isu pokok yang harus diberantas, karena merupakan kejahatan yang luar biasa.

"LKBN Antara menjadikan ini isu pokok yang harus dikawal dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Dirut LKBN Antara Saiful Hadi dalam pidato pembukaan di Seminar Nasional bertajuk "BUMN dan Kampanye Anti-Korupsi" di Auditorium Adhiyana, Wisma Antara, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, BUMN telah menjadi sorotan publik setelah Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkap adanya BUMN yang menjadi "sapi perahan" sejumlah oknum anggota DPR.

"BUMN jadi sorotan. Ada saling serang antara legislatif dan eksekutif yang sangat mencolok di mata publik," katanya.

Ia mengatakan, Indonesia pada 2012 berada di peringkat 118 dari 176 negara dalam CPI (Indeks Persepsi Korupsi) dengan skor 32. Dari skala 0 -- 100, dengan skor 0 berarti sangat korup dan 100 berarti bersih.

Menurut dia, tingginya peringkat Indonesia dalam indeks tersebut menunjukkan masih banyak politisi dan pejabat publik Indonesia yang tersangkut kasus korupsi. "Politisi dan pejabat publik masih banyak yang korupsi," katanya.

Hal itu, katanya, membuktikan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini masih jauh dari harapan. Dia berharap dengan penerapan Good Corporate Governance (GCG) di semua BUMN akan bisa menekan korupsi di perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut.

Sementara mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan BUMN rentan korupsi. Ada banyak pihak yang mengintervensi BUMN, di antaranya penguasa, media, oknum LSM, oknum birokrat, kementerian BUMN, oknum anggota DPR, oknum penegak hukum, oknum pemda, dan pihak asing.

Said menambahkan selain penerapan GCG di BUMN, juga diperlukan pemimpin-pemimpin BUMN yang jujur dan bebas korupsi. "Karena kalau pemimpin BUMN tidak bersih, maka dia nggak akan membuat aturan yang bebas korupsi," katanya.

Seminar ini merupakan seminar kedua dalam rangkaian peringatan HUT ke-75 LKBN Antara. Acara itu dihadiri Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro, Anggota Komisi VI DPR Ferrari Roemawi, Koordinator Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto dan Karo Hukum Kementerian BUMN Hambra.

(A064/E011)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012