Jakarta (ANTARA News) - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, mengatakan musuh utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah inefisiensi dalam hal anggaran.

"Aturan di BUMN itu kan dibuat direksi, kalau tidak korupsi musuh utamanya adalah inefisiensi," kata Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dalam Seminar Nasional bertajuk "BUMN dan Kampanye Antikorupsi" di Auditorium Adhyana Wisma ANTARA di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, selama ini jika direksi BUMN ingin "main" dalam hal anggaran melalui aturan pengadaan barang dan jasa yang dibuat direksi.

Hal itu menurut dia membuat apa yang dilakukan dalam proses itu tidak melanggar aturan.

Menurut dia, seringkali audit pengadaan barang dan jasa di BUMN tidak ditemukan penyimpangan.

Hal itu menurut dia belum tentu tidak ada korupsi dan penyimpangan karena aturan proses itu dibuat direksi.

"Pedoman pengawasan pengadaan barang dan jasa harus diperketat oleh Kementerian BUMN agar tidak terjadi inefisiensi," ujarnya.

Said mengatakan ada tiga hal yang susah terungkap dalam BUMN yaitu proses pengadaan barang dan jasa, penjualan produk, dan pengelolaan keuangan.

Dia merinci pengelolaan keuangan termasuk dalam pengelolaan aset dan asuransi.

Dia mengatakan, ada dua cara yang dilakukan untuk mengintervensi BUMN yaitu menempatkan seseorang di posisi direktur utama dan direktur keuangan.

Hal itu menurut dia merupakan langkah mudah untuk menuai hasil dalam waktu lima tahun selama masa jabatan direksi tersebut.

Said mengatakan BUMN rentan korupsi karena ada banyak pihak yang mengintervensi BUMN.

Dia menyebutkan ada 10 pihak yang mengintervensi BUMN antara lain penguasa, media, oknum LSM, oknum birokrat, kementerian BUMN, oknum anggota DPR, oknum penegak hukum, oknum pemda, pihak asing.

Said menambahkan, selain penerapan GCG di BUMN, juga diperlukan pemimpin-pemimpin BUMN yang jujur dan bebas korupsi.

"Karena kalau pemimpin BUMN tidak bersih, maka dia nggak akan membuat aturan yang bebas korupsi," katanya.

Seminar ini merupakan seminar kedua dalam rangkaian peringatan HUT LKBN Antara ke-75.

Pada acara ini juga dihadiri Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro, anggota Komisi VI DPR Ferrari Roemawi, koordinator divisi investigasi ICW Agus Sunaryanto dan Karo Hukum Kementerian BUMN Hambra.
(I028)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012