Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI meminta masa kerja Tim Pengawas Kasus Bank Century diperpanjang selama enam bulan.

"Kami inginkan paling lama enam bulan diperpanjang masa kerja Tim Pengawas Century itu. Kami inginkan KPK bisa menuntaskan kasus Century," kata Sekretaris Fraksi PKS di DPR RI, Abdul Hakim, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

"Tentu kami tidak ingin menyetir dan itu kewenangan penuh KPK. Silahkan KPK bekerja secara profesional. Goal atau tujuan dari Tim Pengawas adalah agar penegak hukum bekerja efektif dan cepat," katanya.

Sementara anggota Tim Pengawas Century dari Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, mengatakan, fraksinya menolak perpanjangan masa tugas Tim Pengawas Century.

"Tim Pengawas Century akan ada perpanjangan, PD akan menolak perpanjangan dan akan menjelaskan di rapat paripurna pada 560 anggota untuk tidak diperpanjang. Pak SBY mengatakan apa yang dilakukan Pak Boediono (Wakil Presiden) adalah hal yang benar," kata Achsanul.

(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2012