Tolong lakukan aksi sesuai dengan aturan
Jakarta (ANTARA) - Kelompok mahasiswa yang berdemonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Gedung DPR/MPR melakukan aksi bakar ban, lempar tikus mati dan mengheningkan cipta.

Berbeda dengan aksi sebelumnya pada 30 Maret 2023 yang cukup tertib. Pada aksi kali ini, aliansi mahasiswa yang terpusat di gerbang Gedung DPR, selain membakar pembatas jalan, juga membentangkan papan putih bertuliskan "RIP DPR" dan mengibarkan spanduk maupun simbol lainnya.

Sebagian mahasiswa juga berupaya mendekati gerbang dan berusaha menggoyangkannya namun terhalang pembatas beton dan kawat berduri.

Petugas keamanan di lokasi sempat mengimbau para demonstran agar tidak merusak fasilitas umum. 

"Diharapkan bagi para demonstran untuk tidak merusak fasilitas umum. Tolong lakukan aksi sesuai dengan aturan yang berlaku," kata seorang petugas keamanan dari dalam pagar menggunakan pengeras suara. 

Sempat terjadi adu mulut antara orator aksi dan petugas keamanan yang menghimbau. Namun sejauh ini tidak terjadi kontak fisik antara massa aksi dengan petugas keamanan. 

Baca juga: Massa di Patung Kuda bakar ban dan berupaya jebol kawat berduri

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023