Yang pasti, harapan kami, program kerja Kementerian jangan sampai terganggu apalagi terhenti karena status hukum menterinya sebagai tersangka
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati berharap kinerja dan program kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak terganggu dengan penetapan Menteri Andi Mallarangeng sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus Hambalang.

"Jika pimpinan kementerian tersandung perkara hukum apalagi berstatus hukum sebagai tersangka, pasti akan mengganggu soliditas tim serta berdampak pada psikologi kerja yang tidak nyaman," kata Reni Marlinawati di Jakarta, Jumat.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan saat ini pekerjaan rumah Kemenpora menumpuk di depan mata, terutama terkait rencana sanksi federasi sepakbola internasional (FIFA) yang akan memberi sanksi terhadap Indonesia.

Menurut dia, masalah sanksi FIFA terhadap PSSI harus mendapat perhatian serius demi kelangsungan persepakbolaan Indonesia.

"Belum lagi masalah kepemudaan, yang juga jangan sampai terbengkalai. Kemenpora masih memiliki banyak pekerjaan yang menumpuk," kata wakil sekretaris Fraksi PPP DPR itu.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menghargai penetapan tersangka Menpora Andi Mallarangeng dan menyerahkan proses hukumnya kepada KPK

Reni mengatakan sebagai mitra kerja Kemenpora, dia berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai kepala pemerintahan dapat memikirkan dampak nyata dari penetapan tersangka Menpora Andi Mallarangeng terhadap efektivitas kerja Kementerian.

Sebelumnya, Menpora Andi Mallarangeng, dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK sampai enam bulan ke depan terkait kasus Hambalang.

(T.D018/R010)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2012