... Kementerian Agama bukanlah aksesoris... "
Jakarta (ANTARA News) - "Kementerian Agama bukanlah aksesoris, melainkan satu keniscayaan sejarah," kata Menteri Agama, Suryadharma Ali. Di banyak negara, agama tidak menjadi urusan negara melainkan diserahkan kepada individu masing-masing warga negaranya. 

Ali menyatakan, agama elemen penting dan secara fungsional memiliki kaitan erat dengan kehidupan bernegara. Dia menyatakan hal itu pada rapat koordinasi kebijakan pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama di Jakarta, Senin malam (3/12).

Tugas-tugas besar di bidang keagamaan menunggu segera dituntaskan secara bermartabat dan bertanggung jawab. Kementerian itu telah menetapkan kebijakan 2010-2014, yang ditujukan pada lima hal.

Kelima hal itu adalah meningkatkan kualitas kehidupan beragama, meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama, meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, meningkatkan kualias penyelenggaraan ibadah haji, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Pada 2012, Kementerian Agama mendapat alokasi anggaran Rp38.4 triliun, yang merupakan anggaran terbesar kelima dari kementerian yang ada.

Peningkatan sarana dan prasarana aparatur negara, pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur, penelitian dan pengembangan serta pendidikan pelatihan, penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, pendidikan Islam, bimbingan masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

Begitupun, kebebasan menunaikan ajaran agama masing-masing masih menjadi hal serius tersendiri di Indonesia. Hal ini kerap menjadi sorotan internasional. Terutama jika kaum itu adalah minoritas di tengah mayoritas pemeluk agama yang berbeda, yang dapat menjadi potensi konflik horizontal.

(E001/A011)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2012