Jakarta (ANTARA) - Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Aan Suhanan menyebut bahwa penerapan sistem pembayaran tol non-tunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) akan menjadi awal untuk tertib data terkait kepemilikan kendaraan bermotor.

"Sangat bagus sekali ini, MLFF menuju Indonesia tertib. Tertib data terutama," kata Aan dalam dalam webinar "Kesiapan Regulasi dan Penegakan Hukum Dalam Implementasi Sistem Bayar Tol Tanpa Henti" yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Aan mengatakan, Korlantas Polri memberikan atensi pada validitas kepemilikan kendaraan bermotor yang saat ini kerap ditemukan adanya ketidaksesuaian data.

Baca juga: PUPR: Uji coba MLFF di Tol Bali hanya untuk kendaraan roda empat

Menurut dia, tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah terhadap kepemilikan ranmor dibuktikan dari jumlah pembayar pajak tahunan, pemutakhiran data kepemilikan kendaraan bekas, hingga registrasi kendaraan baru di beberapa institusi.

Melalui sistem MLFF, Korlantas akan mengoptimalkan aplikasi Electronic Registration and Identification (ERI) untuk mencegah adanya manipulasi atau pemalsuan data kendaraan bermotor.

"Kalau datanya sesuai, maka denda yang diberikan apabila ada pelanggaran MLFF akan tepat sasaran pada pemilik kendaraan," ujarnya.

Lebih lanjut Aan menyampaikan, ke depannya penegakan hukum dari penerapan MLFF akan diintegrasikan dengan basis data dari sistem tilang elektronik (ETLE).

Namun demikian, bedanya dengan ETLE adalah denda MLFF dilakukan tanpa melalui putusan pengadilan dan besaran denda ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta disetorkan ke kas pemungut tol.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan melaksanakan sistem pembayaran tol menggunakan metode MLFF secara selektif mulai akhir 2023.

BPJT rencananya akan melakukan uji coba perdana MLFF di Jalan Tol Bali - Mandara pada Juni 2023 sebagai barometer atau milestone penting dalam rangka pengujian sejumlah aspek, termasuk regulasi.

"Kita pasti setelah uji coba ini memiliki milestone untuk melakukan uji coba lainnya yakni menguji keandalan regulasi supaya sistem MLFF ini bisa terlaksana dengan baik dan efektif di lapangan," kata Kepala BPJT Danang Parikesit.

Baca juga: Korlantas Polri benahi data ranmor dukung implementasi MLFF

Baca juga: Kementerian PUPR: MLFF jadi peluang penerapan tarif tol wajar dan adil

Baca juga: PUPR sebut pelaksanaan MLFF dilakukan selektif mulai akhir 2023
Pewarta:
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023