Nilai kandungan lokal

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi persyaratan utama untuk produsen otomotif yang menyediakan kendaraan listrik di Indonesia dalam mendapatkan subsidi yang digelontorkan oleh pemerintah.

Yannes Martinus menyatakan, dalam penetapan nilai kandungan lokal ini sebagai acuan penting dalam menghidupkan bisnis pelaku penyedia komponen otomotif di Indonesia.

"TKDN 40 persen yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mendapatkan insentif bagi mobil listrik lokal dipandang sebagai langkah awal yang baik untuk mendorong investasi di sisi manufaktur dan rantai pasok kendaraan listrik di Indonesia," kata dia.

Meski begitu, dalam menetapkan besaran nilai TKDN, pemerintah juga harus melihat berbagai kondisi yang ada di pasar otomotif Indonesia seperti biaya produksi, permintaan pasar, daya beli, dan juga kompetisi dari negara lain.

"Pemerintah tentu perlu melakukan evaluasi dan analisis terus-menerus terhadap ekonomi dan industri otomotif dalam negeri agar dapat menetapkan persyaratan TKDN yang tepat dalam memberikan insentif bagi produsen mobil listrik di Indonesia," tukas dia.

Dalam memberikan insentif di industri otomotif, pemerintah diyakini telah bergerak sangat cepat. Berbagai program yang positif sudah dijalankan oleh pemerintah seperti pembebasan PPnBM, insentif fiskal dengan pengurangan pajak BBNKB1 hingga nol yang akan dikembangkan dengan dukungan untuk pengembangan infrastruktur pengisian daya.

Hal itu dilakukan oleh pemerintah guna memberikan "napas" terhadap industri otomotif, setelah sebelumnya mengalami keterpurukan akibat diterpa badai COVID-19 beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: Ada insentif, Gaikindo: Target 1 juta mobil listrik 2035 menantang
Pewarta:
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023