Jakarta Raya (ANTARA) - Sejumlah peristiwa dan perkembangan kasus kriminal di DKI Jakarta pada Senin (13/3) masih layak dibaca, antara lain Ammar Zoni menjalani rehabilitasi narkoba di BNN Lido, polisi akan periksa empat saksi kasus penganiayaan D, hingga korban penipuan konser BLACKPINK. Berikut rrangkumannya:

Ammar Zoni dan dua tersangka jalani rehabilitasi narkoba di BNN Lido

Artis Ammar Zoni (29) dan dua tersangka lainnya yakni R (37) dan M (35) menjalani rehabilitasi pengguna narkoba di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat hingga enam bulan.

"Jadi penyidik menyimpulkan untuk dilakukan rehabilitasi dan asesmen yang telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan, di Jakarta, Senin.
Selengkapnya baca di sini

Polda Metro akan periksa empat saksi terkait kasus penganiayaan D

Polda Metro Jaya memanggil empat orang saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) terhadap korban D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Penyidik masih menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
Selengkapnya baca di sini

Polisi tangkap 12 remaja yang bawa Sajam untuk tawuran di Cengkareng

Jajaran Polres Metro Jakarta Barat tangkap 12 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam diduga ingin tawuran di wilayah Cengkareng.

"Kita tangkap dan kita langsung bawa ke kantor untuk diperiksa," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Selengkapnya baca di sini

Lemkapi: Keamanan Bharada Eliezer tanggung jawab Kemenkumham dan Polri

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan keamanan terpidana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi tanggung jawab Kemenkumham dan Polri.

"Eliezer saat ini adalah warga binaan lembaga pemasyarakatan maka keamanannya sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab petugas Kemenkumham dan kalau tahanannya di Bareskrim Polri tentu akan dibantu petugas kepolisian," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Selengkapnya baca di sini

Polisi telah limpahkan berkas kasus mutilasi ke Kejati Jawa Barat

Polda Metro Jaya menjelaskan telah melimpahkan berkas perkara tersangka pembunuhan mutilasi M. Ecky Listiantho (34) terhadap AHW (54) di Bekasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

"Berkas perkara tersangka M. Ecky Listiantho sudah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada tanggal 6 Maret 2023, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menurut keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Selengkapnya baca di sini

Polisi imbau korban penipuan tiket konser BLACKPINK agar buat laporan

Polda Metro Jaya mengimbau kepada korban penipuan tiket konser girlband asal Korea Selatan, BLACKPINK agar membuat laporan untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

“Dalam hal ini Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Namun sejauh ini belum adanya laporan secara resmi kepada Polda Metro Jaya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin.
Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023