Jakarta (ANTARA News) - Seorang sopir bersama isterinya mendalangi pencurian mobil bosnya namun kedoknya terbongkar saat mereka menjual mobil hasil kejahatannya. "Si sopir itu sempat membuat laporan polisi ke Polres Jakarta Barat yang menyebutkan bahwa mobil milik bosnya hilang dicuri maling," kata Kepala Satuan Kendaraan Bermotor, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Eddy Tambunan di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan, sopir yang ditangkap itu bernama M Dinah (53) sedangkan isterinya bernama Komariah (44). Dua kawan Dinah yang ikut membantu pencurian adalah Ujang Iskandar (39) dan Mulyadi Salim (40). "Barang bukti yang disita adalah mobil Panther Nopol B 8573 ED, satu kunci duplikat dan satu laporan polisi tertulis," kata Eddy Tambunan. Sebelum mencuri mobil bosnya bernama Tato Suharto, Dinah menghubungi Ujang (kawan dekatnya) untuk menanyakan harga mobil milik bosnya. Ujang menyebutkan harga mobil Rp25 juta. Dinah lalu meminta isterinya, Komariah untuk membuat kunci duplikat mobil. Kunci duplikat ini selanjutnya dipegang isterinya. Pada 12 Mei 2005, Dinah meminta isterinya dan tetangganya bernama Mulyani untuk mengambil mobil milik bosnya yang ditaruh di halaman tempat ia bekerja di Jl Mandala Utara, Tomang, Jakarta Barat. Saat itu, korban sengaja menata posisi mobil agar bisa dibawa kabur isterinya dengan cepat. Dinah lalu pura-pura masuk ke kantor. Begitu mobil dibawa kabur oleh isterinya, Dinah melapor ke bosnya bahwa mobilnya hilang. Dengan ditemani satpam kantornya, Dinah membuat laporan bahwa mobilnya hilang saat diparkir di halaman. Dalam laporan itu, Dinah mengaku ia sedang makan bubur saat kejadian. Dinah lalu meminta Ujang untuk menjual mobil kepada pihak lain yang ternyata anggota jaringan pencurian kendaraan bermotor seharga Rp30 juta. Kedok Dinah dan kawan-kawanya terbongkar saat Polres Jakbar membongkar satu jaringan pencurian kendaraan bermotor. Salah seorang tersangka jaringan itu mengaku membeli mobil dari Ujang. Dari keterangan Ujang itulah, polisi menemukan keterlibatan Dinah, Komariah dan Mulyadi dalam pencurian kendaraan bermotor.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006