Restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 juga menunjukkan tren yang melandai seiring dengan momentum pertumbuhan ekonomi
Jakarta (ANTARA) - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat tren penurunan restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 yang mencapai Rp35,9 triliun sampai akhir Desember 2022.

"Restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 juga menunjukkan tren yang melandai seiring dengan momentum pertumbuhan ekonomi," kata Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi dalam konferensi pers virtual Paparan Kinerja Kuartal IV 2022 Bank Mandiri di Jakarta, Selasa.

Total restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 di Bank Mandiri pada 2022 tersebut menurun dibandingkan kondisi akhir 2021 yang mencapai Rp69,7 triliun.

Sebagai langkah antisipasi potensi penurunan kualitas kredit, Darmawan mengatakan pihaknya terus menjaga pembentukan pencadangan.

Per akhir Desember 2022, Bank Mandiri telah membukukan biaya Cadangan Kerugian Penilaian Nilai (CKPN) secara bank only sebesar Rp10,3 triliun dengan rasio pencadangan atau NPL coverage ratio berada di level yang memadai.

Lebih lanjut, Darmawan mengatakan seiring dengan tren positif pada kualitas aset Bank Mandiri juga mendorong efisiensi biaya pencadangan sehingga biaya kredit atau cost of credit (CoC) membaik dari 1,91 persen ke level 1,21 persen, terendah dalam beberapa tahun terakhir.

"Secara pertumbuhan, dari sisi target sudah tercapai. Selain itu, dengan peran digitalisasi yang kami dorong terus mengakselerasi kinerja bisnis Bank Mandiri dan ke depan kami harapkan perbaikan ini dapat berlanjut di tahun 2023," ujarnya.

Selain itu, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) Bank Mandiri per akhir 2022 menurun 93 basis poin (bps) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) ke level 1,88 persen.

"Performa bisnis yang solid ini juga diimbangi dengan kualitas aset yang mengalami perbaikan secara bank only," ujarnya.

Untuk menjaga kualitas aset, Bank Mandiri melakukan pengelolaan portofolio kredit untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas, termasuk dengan menyediakan pencadangan yang mencukupi.

Meski NPL relatif menurun, bank tersebut tetap melakukan peningkatan rasio pencadangan atau NPL coverage ratio mencapai sebesar 311 persen pada akhir 2022.


Baca juga: AAUI: Restrukturisasi kredit turunkan rasio klaim asuransi kredit
Baca juga: BRI salurkan stimulus PEN Rp214,6 triliun kepada 40 juta penerima
Baca juga: OJK perpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga 2024

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023