Jadi, pelaku ini memanfaatkan situasi saat korban lengah.
Mataram (ANTARA) - Pencurian di jalan raya dengan modus meneriakkan ban kendaraan roda empat atau mobil milik korban kempis terjadi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Teddy Ristiawan, di Mataram, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya kini sedang menyelidiki kasus yang terjadi pada Selasa (24/1) tersebut dengan menerjunkan tim kejahatan dan kekerasan (jatanras).

"Tim sekarang sedang bekerja untuk menyelidiki kasus ini di lapangan dengan berbekal keterangan dari korban," kata Teddy.

Berdasarkan keterangan korban bernama Suartadi, Teddy menegaskan bahwa pihak kepolisian sudah mendapatkan kronologis dari pencurian uang tunai senilai Rp96 juta tersebut.

Awalnya, kata dia, korban yang merupakan kepala dusun ini berangkat bersama tiga rekannya dari Kabupaten Lombok Utara ke Kota Mataram menggunakan mobil merek Isuzu Panther berwarna hitam.

"Tujuan korban ke Mataram ini untuk ambil uang di bank," ujarnya.

Setibanya di Kota Mataram, sekitar pukul 11.30 WITA, korban melakukan penarikan tunai bersama seorang rekannya bernama Suardana di kantor perbankan yang berada di kawasan Pejanggik.

"Dua rekannya lagi pergi ke bengkel untuk 'service' mobil," ujar dia.

Sekitar pukul 15.30 WITA, korban selesai melakukan penarikan uang dan bergegas pergi bersama tiga rekannya menggunakan mobil yang baru selesai perawatan di bengkel.

Ketika berangkat pulang melewati Jalur Lingkar Utara Kota Mataram, di Jalan Ahmad Yani, tiba-tiba seorang pengendara roda dua merek Yamaha MX-King mendekati kendaraan korban dan meneriakkan ban mobil kempis.

"Korban bersama rombongan merespons dengan memberhentikan kendaraan di pinggir jalan dan langsung ganti ban," kata Teddy.

Selesai itu, ujar dia, korban bersama rekannya melanjutkan perjalanan dan sempat mampir di SPBU kawasan Rembiga, Kota Mataram, untuk mengisi angin ban mobil yang baru diganti.

"Saat mampir di SPBU itu kejadiannya, saat korban bersama dua rekannya pergi ke kamar mandi dan satu lagi sibuk mengisi angin ban mobil," ujarnya pula.

Dalam posisi korban lengah, pelaku pun dengan gampang melancarkan aksinya mengambil uang tunai Rp96 juta dalam tas ransel berwarna abu-abu di bangku tengah mobil.

"Jadi, pelaku ini memanfaatkan situasi saat korban lengah," ujar dia.

Pihak kepolisian menduga pelaku sudah membuntuti korban sejak keluar dari kantor perbankan.

"Tetapi, itu masih dugaan kami. Penyelidikan masih akan terus berkembang," katanya.

Dari proses penyelidikan ini pun, Teddy meyakinkan bahwa pihaknya akan berupaya mengungkap peran pelaku. Selain mengumpulkan keterangan korban, polisi juga menelusuri bukti di lapangan.

"Saksi-saksi, rekan korban, dan orang-orang yang ada saat kejadian di SPBU itu kami mintai keterangan. Kalau pun ada CCTV di sekitar TKP, itu juga akan kami periksa," ujarnya pula.
Baca juga: Ganti Ban Kempis, Uang Rp93 Juta Raib Dibawa Pencuri
Baca juga: Periksa Ban Mobil Uang Rp46 Juta Raib

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023