Jakarta (ANTARA News) - Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengendapkan sementara kasus hukum mantan Presiden Soeharto merupakan langkah yang paling tepat, mengingat banyak pro dan kontra dari berbagai kalangan soal rencana yang akan diambil pemerintah nantinya. Demikian pendapat Ketua Poksi III Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI Dasrul Djabar dan Wakil Ketua Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (BPD) DPR Nizar Dahlan di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat. Menurut Dasrul yang juga anggota Komisi III DPR, langkah yang diambil Presiden Yudhoyono itu bukan karena takut akan adanya rongrongan dari berbagai pihak khususnya kelompok yang tidak suka kasus mantan penguasa Orde Baru itu dihentikan. "Tak ada kaitan dengan ketakutan itu. Presiden tidak mau adanya perpecahan bangsa ini," katanya. Selain itu, kata Dasrul, pengendapan sementara kasus hukum Soeharto itu mungkin menunggu sampai mantan Presiden Soeharto sembuh dari sakitnya. "Kalau sudah sebuh maka proses hukumnya dilaksanakan lagi," katanya. Menjawab pertanyaan mengenai pernyataan Presiden Yudhoyono yang menginginkan agar seluruh aset Soeharto berupa yayasan-yayasan diserahkan ke negara, Dasrul mengatakan, "Itu solusai yang baik. Tapi harus ada pembicaraan terlebih dulu antara penegak hukum dengan keluarga Cendana, apakah Keluarga Cendana punya niat baik." Hal senada juga disampaikan Nizar Dahlan. Namun dia mengharapkan supaya proses hukum tetap dilaksanakan dan apakah nantinya akan ada deponering, abolisi ataupun rehabilitasi dari pemerintah harus ada proses hukumnya dulu. "Pada intinya fraksi kami ingin persoalan ini cepat selesai. Karena itu, silahkan pemerintah mencari terobosan-terobosan hukum yang tidak menjadi persoalan di kemudian hari," kata anak buah Yusril Ihza Mahendara di Partai Bulan Bintang (PBB) itu. Nizar khawatir jika pemerintah hanya menghentikan kasus Soeharto tanpa melalui proses peradilan bisa terjadi yudisprudensi dalam perjalanan bangsa ini. "Nanti kalau SBY sudah tidak jadi presiden lagi, pasti keputusan itu akan dipersoalkan oleh presiden baru. Kita tidak mau itu," kata Nizar. Ketika ditanya apakah langkah mengendapkan sementara kasus hukum Soeharto itu karena Yudhoyono ragu, Nizar berpendapat, mungkin Presiden takut salah langkah sehingga berhati-hati dalam mengambil keputusan. "Saya kira SBY tidak ragu. SBY itu cuma berhati-hati dalam memutuskan persoalan Soeharto," kata anggota DPR asal pemilihan Sumbar yang mengaku pernah dipenjarakan pada zaman pemerintahan Soeharto itu akibat melakukan aksi demo pada tahun 1978 itu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006