Seoul (ANTARA) - Regulator antimonopoli Korea Selatan menyatakan akan mendenda Tesla Inc sebesar 2,85 miliar won (sekitar Rp34,8 miliar) karena gagal memberitahu konsumen tentang jarak tempuh mobil listriknya yang lebih pendek jika dikendarai dalam cuaca dingin.

Komisi Persaingan Usaha Korea (KFTC) mengatakan bahwa Tesla sejak Agustus 2019 lewat situs webnya telah melebih-lebihkan jarak tempuh mobil listriknya dalam sekali pengisian daya, efektivitas biaya dibandingkan kendaraan bensin, serta kinerja pencatu daya Supercharger buatan mereka.

Jarak tempuh mobil listrik buatan perusahaan AS itu turun dalam suhu rendah hingga 50,5 persen dibandingkan yang diiklankan di internet, kata KFTC dalam sebuah pernyataan, Selasa.

Tesla belum dapat dihubungi untuk memberikan komentar.

Dalam situs webnya, Tesla memberi saran mengemudi saat musim dingin, seperti menyiapkan kendaraan dengan catu daya eksternal dan menggunakan aplikasi Energy yang telah diperbarui untuk memantau konsumsi energi.

Namun, situs tersebut tidak menyebutkan tentang berkurangnya jarak tempuh mobil dalam suhu di bawah nol.

Pada 2021, Persatuan Rakyat untuk Kedaulatan Konsumen, sebuah kelompok konsumen Korsel, mengatakan bahwa jarak tempuh sebagian besar kendaraan listrik berkurang hingga 40 persen dalam suhu dingin saat baterai harus dipanaskan, menurut data dari kementerian lingkungan.

Data tersebut juga mengungkapkan bahwa mobil Tesla mengalami penurunan jarak tempuh paling banyak dalam cuaca dingin.

Penelitian pada 2020 oleh perusahaan telematika Kanada Geotab terhadap 4.200 kendaraan listrik menemukan bahwa kebanyakan model mengalami penurunan serupa dalam jarak tempuh saat dikendarai dalam udara dingin.

Hal itu terutama terjadi karena baterai mobil juga dipakai untuk menghangatkan udara di dalam mobil bagi pengendara dan penumpang.

Kendala yang dihadapi kendaraan listrik dalam suhu ekstrem sudah diketahui secara luas, tetapi kendaraan listrik tetap populer di negara-negara lain, seperti Norwegia.

Di negara itu, empat dari lima kendaraan yang terjual tahun lalu adalah kendaraan listrik, yang didominasi oleh Tesla.

Tahun lalu, KFTC mendenda perusahaan mobil Jerman Mercedes-Benz dan pabriknya di Korea sebanyak 20,2 miliar won (sekitar Rp246,9 miliar) karena iklan yang keliru terkait emisi gas dari kendaraan diesel buatannya.

Sumber: Reuters

Baca juga: Tesla laporkan pengiriman 405.278 unit kendaraan di Q4 2022
Baca juga: Tesla sebut berhasil jual 1,3 juta mobil tahun lalu
Baca juga: Tesla buka tahun 2023 dengan penawaran insentif di China

Penerjemah: Fadhli Ruhman
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2023