Jakarta, 3 Mei 2006 (ANTARA) - Pada pengarahan Rapat Kerja Pemantapan Program Pembangunan Kehutanan Bidang Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Menteri Kehutanan telah mencanangkan organisasi pengelola 16 Taman Nasional baru di Indonesia, yaitu: 1. TN Kayan Mentarang di Kalimantan Timur 2. TN Lorents Papua 3. TN Manupeu Tanadaru di Nusa Tenggara Timur 4. TN Sebangau di Kalimantan Tengah 5. TN Kep. Togean di Sulawesi Tengah 6. TN Sembilang di Sumatera Selatan 7. TN Aketajawe Lolobata di Maluku Utara 8. TN Danau Sentarum di Kalimantan Barat 9. TN Batang Gadis di Sumatera Utara 10. TN Bukit Dua Belas di Jambi 11. TN Laewangi Wanggameti di Nusa Tenggara Timur 12. TN Bantimurung Bulusaraung di Sulawesi Selatan 13. TN Tesso Nilo di Riau 14. TN Gunung Ciremai di Jawa Barat 15. TN Merapi Merbabu di Daerah Istimewa Yogyakarta 16. TN Gunung Merbabu di Jawa Tengah Tantangan konservasi terhadap hutan di Indonesia semakin komplek tidak saja oleh permasalahan manajemen teknis, melainkan juga adanya berbagai tuntutan pengembangan perekonomian daerah serta semakin tingginya kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat khususnya di sekitar hutan. Kondisi ini mendorong perlunya segera disentuh unit pemangkuan di beberapa kawasan konservasi yang selama ini sudah ditetapkan oleh Menteri Kehutanan tetapi belum ada organisasi yang memangkunya. Dalam upaya meningkatkan upaya konservasi tersebut, Departemen Kehutanan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara melalui surat Nomor.B/1027/M.Pan/4/2006 tanggal 25 April 2006 tentang "Usul Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Taman Nasional Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Departemen Kehutanan." Menindaklanjuti persetujuan tersebut Menteri Kehutanan telah mencanangkan Organisasi Pengelola 16 Taman Nasional Baru di Indonesia pada Rapat Kerja Pemantapan Program Pembangunan Kehutanan Bidang Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam pada Rabu, 3 Mei 2006. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Achmad Fauzi, Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan, Telp: (021) 5705099, Fax: (021) 5738732 (T.AD001/B/W001/W001) 03-05-2006 16:56:46

Copyright © ANTARA 2006